INDODAILY.CO, CURUP — Dalam upaya memperkuat sistem keamanan serta memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap dalam kondisi tertib dan bebas dari benda terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melaksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan pada Sabtu (29/11).
Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu dengan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Epan Arisandi, bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), Moh. Padilah. Seluruh jajaran pengamanan turut dilibatkan guna memastikan pelaksanaan berjalan optimal.
Pelaksanaan dimulai dengan pemeriksaan badan kepada warga binaan, kemudian dilanjutkan penggeledahan menyeluruh di area kamar hunian. Setiap sudut diperiksa dengan teliti untuk memastikan tidak ada upaya penyimpanan barang terlarang seperti handphone, narkotika, ataupun benda tajam.
Usai kegiatan, Ka. KPLP Epan Arisandi, memberikan pengarahan kepada warga binaan agar terus menjaga ketertiban dan menaati aturan demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, menegaskan bahwa razia rutin ini merupakan implementasi langsung dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya membangun lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba, pungutan liar, dan penggunaan alat komunikasi ilegal.
“Kami berkomitmen menjaga integritas Lapas Curup agar tetap menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih, serta bebas dari berbagai bentuk pelanggaran,” ujar David.
Kegiatan berlangsung lancar dan tertib, serta tidak ditemukan barang-barang terlarang. Razia terpadu ini kembali menjadi bukti nyata komitmen Lapas Curup dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelayanan pemasyarakatan.























