INDODAILY.CO, PALEMBANG— Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali, begitu juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjadi tanggung jawab Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-undang RI No. 2 Tahun 2022.
Lapas Perempuan Palembang melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin sebagai komitmen pelaksanaan hak dasar bagi warga binaan. Sabtu (11/11), Tim medis Lapas Perempuan Palembang melakukan pemeriksaan kesehatan rutin bagi warga binaan di ruangan poliklinik.
“Pemeriksaan rutin ini kita lakukan setiap hari kerja. Pada hari libur ada satu orang petugas klinik yang berjaga untuk menangani jika ada keadaan darurat seperti warga binaan yang mendadak sakit dan memastikan warga binaan meminum obat rutin bagi yang memiliki penyakit bawaan,” ujar dr. Windy Kirani Dokter Lapas Perempuan Palembang.
“Kesehatan saya disini lebih terjamin daripada saat saya diluar. Semua petugas sangat sigap saat ada warga binaan yang sakit dan kami dirawat seperti keluarga sendiri,” ujar WN salah satu warga binaan yang sering berobat rutin di poliklinik Lapas Perempuan Palembang.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel atas pelayanan kesehatan yang sigap yang dilakukan.