Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Perempuan Palembang bagikan Perlengkapan Mandi

Lapas Perempuan Palembang bagikan Perlengkapan Mandi bagi Warga Binaan. Pembagian ini di laksanakan langsung oleh Kalapas Perempuan Palembang, Desi Andriyani, Kasi Binadik, Rahayu Setyoreni dan Kasubsi Bimaswat, Sri Maryati Putri. Hal ini rutin di laksanakan per 3 bulan sekali. (29/10)

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Lapas Perempuan Palembang bagikan Perlengkapan Mandi bagi Warga Binaan. Pembagian ini di laksanakan langsung oleh Kalapas Perempuan Palembang, Desi Andriyani, Kasi Binadik, Rahayu Setyoreni dan Kasubsi Bimaswat, Sri Maryati Putri. Hal ini rutin di laksanakan per 3 bulan sekali. (29/10)

Pemberian perlengkapan mandi merupakan salah satu hak warga binaan pemasyarakatan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI nomor 32 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan. Pada Bab II Pasal 7 ayat 1 disebutkan bahwa “Setiap Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, dan pemberian perlengkapan tidur dan mandi.”

Adapun Item yang dibagikan berupa Sabun Mandi, Shampoo, Pasta Gigi, serta Sabun Cuci. Seluruh Warga Binaan memperolahnya tanpa terkecuali. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan hak warga binaan pemasyarakatan. Selain diberikan sebagai pemenuhan hak warga binaan, perlengkapan mandi ini dimaksudkan agar warga binaan senantiasa dapat menjaga kebersihan dan kesehatan diri mereka.

“Pemberian Perlengkapan Mandi untuk Warga Binaan merupakan salah satu bentuk Nyata, Lapas Perempuan Palembang dalam
Memberikan Pelayanan Prima bagi Warga Binaan. Hal ini tentunya rutin kami lakukan, agar Pemenuhan Hak Warga Binaan dapat terus terlaksana secara berkala,” ucap Desi Andriyani

@Kemenkumham_RI
@Kumhamsumsel
@lpp_palembang
@lpp_palembang
#KumhamSumsel
#Ilham Djaya
#LapasPerempuanPalembang
#lpp_palembang

Bacaan Lainnya

Pos terkait