INDODAILY.CO, PALEMBANG – Lapas Perempuan Palembang memiliki Warga Binaan yang sedang hamil dan menyusui sebanyak 4 (empat) orang, yang harus menjalani hukumannya di dalam Lapas sebagai bentuk dari tanggung jawab perbuatan melanggar hukum yang dilakukannya.
Sebagai bentuk pemenuhan hak gizi warga binaan, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang terus perhatikan nutrisi bagi warga binaan yang sedang hamil. Setiap harinya asupan nutrisi selalu diberikan melalui pegawai yang bertugas di dapur. Pada hari ini, selasa (26/03) diberikan menu tambahan nutrisi kepada ibu hamil berupa susu, pudding dan buah jeruk untuk warga binaan yang hamil dan juga menyusui.
Pemberian hak-hak narapidana wanita hamil di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang yang di jamin Peraturan Perundang-Undangan. Merujuk pada UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan yaitu setiap orang berkewajiban menghormati hak orang lain dalam upaya memperoleh lingkungan yang sehat, baik fisik, biologis maupun sosial. Setiap orang berkewajiban berperilaku hidup sehat untuk mewujudkan, mempertahankan, dan memajukan kesehatan yang setinggi-tingginya.
Kalapas Perempuan Palembang, Ike Rahmawati menyampaikan bahwa Narapidana yang sedang hamil dan menyusui haruslah mendapatkan perawatan serta perlakuan yang khusus selama dia berada di dalam lapas.
“hal ini bertujuan agar bayi dalam kandungan tetap sehat dan tumbuh berkembang tanpa ada gangguan. Begitu juga lansia yang harus tetap sehat dan bugar,” ungkap Ike.
Ike berharap dengan terpenuhinya kebutuhan nutrisi tersebut, kondisi ibu dan bayi yang sedang dikandung bisa senantiasa sehat. Karena selama proses kehamilan, tubuh wanita akan sangat rentan akan penyakit, bila gizi tidak tercukupi maka akan beresiko pada janin dan proses melahirkan nanti.
“Hal ini juga dilakukan guna mencegah adanya permasalahan kesehatan bagi warga binaan yang berada di dalam Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang,” pungkasnya.