Penyuluhan Hukum oleh LBH Kota Pagar Alam untuk Warga Binaan Lapas Pagar Alam

INDODAILY.CO, PAGAR ALAM- Lapas Kelas III Pagar Alam kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum sebagai tindak lanjut Program Legal Clinic Collaboration (LCC). Kegiatan ini digelar pada Rabu, 26 November 2025, di Aula Lapas dan diikuti oleh warga binaan dengan penuh antusias.

Penyuluhan hukum kali ini menghadirkan Bapak Subantoro dari LBH Sumsel Cabang Pagar Alam sebagai pemateri. Beliau membawakan tema “Konsekuensi Hukum Terhadap Pengulangan Tindak Pidana,” yang relevan dengan kebutuhan pemahaman hukum warga binaan.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian program LCC yang telah dibentuk sebelumnya sebagai upaya meningkatkan akses dan edukasi hukum di lingkungan pemasyarakatan. Melalui program ini, warga binaan mendapatkan pengetahuan langsung dari praktisi hukum.

Dalam sambutannya, Kalapas Pagar Alam menyampaikan pentingnya kesadaran hukum bagi warga binaan. Ia mengimbau agar materi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik sehingga memberi manfaat nyata selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat.

Penyuluhan hukum ini juga membuka ruang diskusi antara pemateri dan warga binaan, sehingga mereka dapat menyampaikan pertanyaan terkait proses hukum yang pernah atau sedang mereka jalani. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mereka terhadap konsekuensi tindakan hukum.

Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung lancar, kondusif, dan didokumentasikan. Kegiatan ini diharapkan terus berlanjut melalui kolaborasi dengan berbagai mitra, sehingga pembinaan hukum bagi warga binaan semakin berkualitas dan berkelanjutan.

Pos terkait