PALU – Pemerintah terus mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf guna memperkuat legalitas aset keagamaan. Upaya tersebut ditandai dengan penyerahan 33 sertipikat tanah kepada pengelola rumah ibadah dan yayasan pendidikan keagamaan dari sembilan kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (1/4/2026).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap aset keagamaan.
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan penyerahan sertipikat sebagai tanda legalitas atau kekuatan hukum dari tanah-tanah wakaf kita. Saya harap, perlu ada upaya khusus untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Tengah,” ujarnya di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah.
Dari total sertipikat yang diserahkan, terdiri atas 16 Sertipikat Hak Milik (SHM) dan 17 sertipikat wakaf. Program ini diharapkan mampu meningkatkan perlindungan aset keagamaan sekaligus mendorong pemanfaatannya secara optimal bagi masyarakat.
Salah satu penerima sertipikat, Ahmad Zaini Ismail, selaku nadzir Yayasan Dhiyaaul Ma’rifah Indonesia di Kabupaten Sigi, menyampaikan bahwa sertipikat tersebut sangat penting bagi keberlangsungan lembaga pendidikan yang dikelolanya.
Menurutnya, tanah yang telah bersertipikat menjadi syarat utama untuk memperoleh izin operasional pondok pesantren.
“Ini menjadi modal awal yang sangat baik bagi kami untuk mendapatkan izin operasional, karena legalitas sertipikat tanah menjadi syarat utama bagi yayasan maupun pesantren,” jelasnya.
Selain penyerahan sertipikat, Menteri Nusron juga meresmikan Masjid Nurul Ikhlas yang dibangun oleh keluarga besar ATR/BPN Sulawesi Tengah. Masjid tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial keagamaan bagi pegawai serta masyarakat sekitar.
Dalam rangkaian kunjungan di Palu, Menteri Nusron turut memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Turut mendampingi, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Naim. (*)






















