Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat

MAKASSAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi masyarakat yang melakukan pendaftaran tanah pertama kali melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Imbauan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah se-Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).

“Kalau mau tanah masyarakat punya sertipikat, saya minta tolong bapak/ibu kepala daerah buatkan peraturan tentang pembebasan BPHTB, khusus untuk rakyat yang masuk kategori miskin ekstrem. Supaya tanah mereka punya kepastian hukum,” ujar Menteri Nusron.

Menurutnya, kebijakan pembebasan BPHTB tidak hanya mempercepat proses sertipikasi tanah rakyat, tetapi juga merupakan wujud nyata keadilan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Ia menegaskan masih banyak tanah di Sulsel yang belum bersertipikat karena terkendala biaya BPHTB.

“Ini persoalan besar yang harus kita atasi bersama. Kalau tanah sudah diukur tapi belum jadi sertipikat karena belum bayar BPHTB, ya sayang. Padahal dengan punya sertipikat, masyarakat bisa lebih tenang dan punya dasar hukum yang kuat atas tanahnya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan sertipikat aset pemerintah daerah kepada sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan. Rinciannya antara lain Kabupaten Luwu 4, sertipikat, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) 208 sertipikat, Kabupaten Wajo 1 sertipikat, Kabupaten Jeneponto 10 sertipikat, Kota Makassar 10 sertipikat, Kabupaten Luwu Timur 2 sertipikat, Kabupaten Soppeng 17 sertipikat, serta Kabupaten Bantaeng 2 sertipikat.

Salah satu penerima, Wakil Bupati Pangkep Abd Rahman Assegaf, mewakili daerahnya menerima 208 sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Pangkep.

“Aset ini bukan sekadar dokumen, tapi menjadi bagian dari neraca dan kekuatan finansial daerah. Karena itu kami akan terus bekerja sama dengan BPN untuk menuntaskan penyertipikatan seluruh aset milik Pemda. Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN, kepada Pak Menteri dan seluruh jajaran di Pangkep,” ungkap Abd Rahman Assegaf.

Turut hadir dalam Rakor ini, Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Dony Erwan beserta jajaran. (*)

Pos terkait