PALANGKA RAYA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ia mendorong seluruh organisasi keagamaan agar segera mendaftarkan dan menyertipikatkan aset tanah yang dimiliki umat demi memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi sengketa di masa depan.
“Saya minta tolong, bentuk tim khusus dan buat loket khusus untuk rumah ibadah yang melayani pendaftaran tanah wakaf dan tanah organisasi keagamaan. Ini rumah Tuhan, jangan sampai rumah Tuhan tidak terurus hanya karena persoalan administrasi,” ujar Nusron Wahid dalam pertemuan dengan organisasi keagamaan se-Kalteng, Rabu (10/12/2025).
Pertemuan yang digelar di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalteng itu juga menegaskan bahwa percepatan layanan harus dibarengi dengan kemudahan biaya. Menteri Nusron memastikan bahwa pengurusan sertipikasi tanah wakaf tidak dipungut biaya.
“Pengurusan tanah wakaf itu digratiskan. Tidak perlu ada biaya,” tegasnya.
Nusron turut mengajak seluruh organisasi keagamaan untuk aktif mendata serta mendaftarkan aset tanah yang mereka miliki. Menurutnya, sertipikasi tanah bukan hanya penting sebagai perlindungan hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga amanah umat.
Pertemuan tersebut dihadiri tokoh lintas organisasi keagamaan dan lembaga kepercayaan, antara lain perwakilan MUI Kalteng, Pengurus Wilayah NU Kalteng, Pimpinan Muhammadiyah Kalteng, Keuskupan Palangka Raya, PGI Wilayah Kalteng, Parisada Hindu Dharma Indonesia, perwakilan Umat Buddha, Ketua Aliran Kepercayaan Kaharingan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalteng, Muhammad Yusi Abdhian, menyatakan kesiapan instansinya untuk bersinergi dengan Kanwil BPN. Ia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan menyeluruh terhadap rumah ibadah di Kalteng.
“Pak Menteri, Alhamdulillah saat ini sedang berjalan proses pendataan rumah-rumah ibadah, mulai dari musala, langgar, hingga masjid. Didata jumlahnya sesuai kewilayahannya. Data tersebut menjadi basis kita untuk menindaklanjuti lebih akurat sehingga nantinya keseluruhan data rumah ibadah di Kalteng akan lengkap,” jelas Muhammad Yusi Abdhian.
Pertemuan ini dimoderatori langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan. Menteri Nusron hadir bersama Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid. (*)























