Peringati Hakordia, Kejati Sumsel Paparkan Kinerja Pidsus dan Selamatkan Ratusan Miliar Uang Negara

PALEMBANG, INDODAILY.CO — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) secara resmi memaparkan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) periode Januari–Desember 2025 dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Anton Delianto, SH MH melalui Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan bahwa penyampaian kinerja ini merupakan bentuk akuntabilitas Kejaksaan kepada publik sekaligus komitmen dalam pemberantasan korupsi.

Capaian Kinerja Pidsus Kejati Sumsel Tahun 2025,Kejati Sumsel (Provinsi), Penyelidikan: 11 perkara,Penyidikan: 34 perkara, Pra Penuntutan: 45 perkara,Eksekusi: – serta
Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 588.146.486.000

Selanjutnya, Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan:Penyelidikan: 77 perkara, Penyidikan: 52 perkara, Penuntutan: 86 perkara, Eksekusi: 93 perkara, Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 27.367.875.766

“Capaian ini menunjukkan kinerja optimal jajaran Pidsus baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” jelas Vanny dalam siaran pers, Selasa (9/12/25).

Bacaan Lainnya

Vanny juga memaparkan sejumlah kasus korupsi yang menjadi sorotan publik selama tahun 2025:

1. Kasus KUR Mikro & Aset Khasanah Bank BUMN KCP Semendo (2022–2024), 7 tersangka, Kerugian negara sekitar Rp 12 miliar Tahap: Penyidikan

2. Fasilitas Kredit Bank BUMN kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera & PT Sri Andal Lestari,6 tersangka, Kerugian negara sekitar Rp 1,6 triliun, Tahap: Penyidikan

3. Kerja Sama Mitra Bangun Guna Serah Pasar Cinde (2016–2018), 5 tersangka
Kerugian negara Rp137.722.247.614,40,Tahap: Penuntutan

4. Pemalsuan Administrasi Pengadaan Tanah Tol Betung–Tempino Jambi & Korupsi PT SMB, 3 tersangka, Kerugian negara Rp 127.276.655.336,50,Tahap: Penuntutan

5. Penerbitan SPH Perkebunan di Musi Rawas (2010–2023), 5 tersangka, Kerugian negara sekitar Rp 61 miliar, Tahap: Upaya hukum

Setelah penyampaian rilis kinerja, Kejati Sumsel menggelar Upacara Peringatan Hakordia 2025 di halaman kantor. Wakajati Sumsel, Anton Delianto, bertindak sebagai pembina upacara dan menyampaikan amanat Jaksa Agung RI dengan tema:
“Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”

Amanat tersebut menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga memastikan kesejahteraan masyarakat melalui pemulihan kerugian negara dan penguatan tata kelola yang bersih.

Sebagai rangkaian kegiatan, jajaran Kejati Sumsel turut melakukan kampanye antikorupsi dengan membagikan bunga, stiker, dan brosur kepada pengguna jalan di sekitar kantor.

Vanny menutup penyampaiannya dengan menegaskan komitmen Kejati Sumsel untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna menciptakan ekosistem yang bebas dari praktik korupsi.”Tegas Vanny (Hsyah)

Pos terkait