Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pasca Bencana

ACEH TAMIANG – Bencana hidrometeorologi melanda Kabupaten Aceh Tamiang pada 26–30 November 2025. Curah hujan tinggi yang turun tanpa henti menyebabkan hampir seluruh wilayah terendam banjir dengan ketinggian mencapai 4–5 meter. Selain genangan air, lumpur setinggi 1–2 meter menutup kawasan permukiman, fasilitas umum, hingga perkantoran pemerintahan, sehingga memperparah tingkat kerusakan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang menjadi salah satu instansi yang terdampak paling parah. Air melampaui platform bangunan dan merendam hampir seluruh ruangan, termasuk ruang arsip yang menyimpan dokumen pertanahan penting. Pemadaman listrik total membuat upaya penyelamatan tidak dapat segera dilakukan. Seluruh arsip terendam, dengan sekitar 75.000 buku tanah dan surat ukur terdampak, belum termasuk warkah serta dokumen pendukung lainnya.

Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini menegaskan, bahwa dokumen tersebut bukan sekadar tumpukan arsip.

“Itu adalah bukti hak masyarakat. Jika rusak atau hilang, yang terdampak adalah kepastian hukum warga,” ujarnya.

Pada hari keenam pasca bencana, ketika akses mulai terbuka, Evan Rahmaini meninjau langsung kondisi kantor. Lumpur masih menutupi lantai hingga setinggi lutut, rak arsip roboh, dan bangunan di sekitar kantor mengalami kerusakan parah. Ruangan yang sebelumnya menjadi pusat pelayanan masyarakat berubah menjadi hamparan lumpur.

Ia menjelaskan bahwa penyelamatan arsip tidak bisa dilakukan secara cepat. Selama dua minggu pasca bencana, akses menuju kantor terputus total bagi kendaraan dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki. Pada hari pertama, tim hanya mampu memetakan kondisi. Hari kedua, strategi penyelamatan mulai disusun, termasuk prioritas dokumen yang harus dievakuasi, alur pemindahan, dan lokasi tujuan.

Karena hampir seluruh wilayah terdampak, tidak ada bangunan layak di Aceh Tamiang untuk dijadikan tempat penyelamatan arsip. Bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, diputuskan arsip dievakuasi ke wilayah terdekat yang dampaknya lebih ringan, yakni Kabupaten Langkat, Kota Langsa, dan Kota Banda Aceh. Di lokasi tersebut proses restorasi arsip dilakukan.

Dengan dukungan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, restorasi arsip mulai berjalan. Sekitar 30 taruna STPN terjun langsung melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan–Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP).

Arinaldi menyampaikan bahwa sebagian arsip telah berhasil dibersihkan. “Sekitar 10 persen atau kurang lebih 1,9 meter linier arsip telah ditangani hingga saat ini. Selanjutnya, proses restorasi akan difokuskan oleh para taruna STPN yang tengah melaksanakan KKNP-PTLP di Kabupaten Langkat,” tuturnya.

Di tengah keterbatasan fisik dan akses yang masih terganggu, Kantah Kabupaten Aceh Tamiang berupaya merestorasi arsip negara sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat. Pelayanan pertanahan pun mulai kembali berjalan, meski sementara dipindahkan ke lokasi lain. Pihak Kantah bertekad terus memulihkan kondisi serta memastikan keamanan hak atas tanah masyarakat pasca bencana. (*)

Pos terkait