INDODAILY.CO, BANYUASIN, —- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin mengikuti kegiatan pendampingan penyusunan laporan keuangan yang dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual pada Kamis (29/01/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan tertib administrasi pengelolaan keuangan.
Pendampingan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kaur Kepegawaian dan Kuangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, serta operator keuangan Lapas Kelas IIA Banyuasin.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan arahan teknis dan penjelasan terkait tata cara penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
Adapun Tim Inspektorat Jenderal yang melaksanakan pendampingan terdiri dari Aziz dan Puja. Keduanya memberikan bimbingan serta melakukan penelaahan terhadap proses penyusunan laporan keuangan guna memastikan kelengkapan, ketepatan, dan kesesuaian data yang disajikan.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan penyusunan laporan keuangan Lapas Kelas IIA Banyuasin dapat terlaksana secara lebih akurat, transparan, dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan pemasyarakatan.






















