INDODAILY.CO, OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat disiplin dan integritas aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan sistem absensi digital berbasis aplikasi online. Kebijakan ini mulai diterapkan secara bertahap pada awal 2026 di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H. Asmar Wijaya, saat memimpin apel bulanan Pemerintah Kabupaten OKI yang diikuti seluruh ASN, baik PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu, bertempat di halaman Kantor Bupati OKI, Senin (19/1/2026).
“Asistensi Bupati OKI, saat ini absensi berbasis aplikasi online sudah mulai diterapkan dibeberapa OPD dan sedang dalam tahap pendataan untuk OPD lainnya. Melalui sistem ini, diharapkan disiplin dan integritas ASN di lingkungan Pemkab OKI semakin meningkat,” ujar Asmar.
Menurutnya, penerapan absensi digital bukan sekadar pembaruan sistem administrasi, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab. Disiplin ASN menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Asmar juga menegaskan bahwa apel bulanan memiliki makna strategis dan tidak hanya bersifat seremonial. Apel menjadi sarana evaluasi kinerja sekaligus penguatan komitmen ASN dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.
“Apel bulanan merupakan momentum untuk memperkuat komitmen kita sebagai aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas, tanggung jawab, dan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir,” katanya.
Memasuki awal tahun 2026, Asmar mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan disiplin sebagai sikap kerja yang menyeluruh, tidak terbatas pada kehadiran. Disiplin juga mencakup etos kerja, kepatuhan terhadap aturan, serta tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Disiplin bukan hanya soal datang tepat waktu, tetapi juga bagaimana kita bekerja, bersikap, dan menyelesaikan tanggung jawab secara profesional,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh ASN memiliki peran yang sama pentingnya dalam roda pemerintahan, tanpa memandang status kepegawaian. Profesionalisme, integritas, dan kedisiplinan merupakan tuntutan yang berlaku bagi seluruh ASN.
“Baik PNS, PPPK maupun PPPK Paruh Waktu, semuanya memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Asmar.
Selain disiplin, Asmar juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat yang harus mampu menjawab harapan publik akan layanan yang cepat, tepat, ramah, dan transparan.
“Kepuasan masyarakat harus menjadi tolok ukur kinerja kita. Hindari sikap menunda pekerjaan, bersikap acuh, atau perilaku lain yang dapat merusak kepercayaan publik,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Asmar mengajak seluruh ASN menyambut tahun 2026 dengan semangat baru dan komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Mari kita awali tahun ini dengan tekad yang kuat untuk bekerja lebih baik demi kemajuan Kabupaten Ogan Komering Ilir,” pungkasnya.






















