INDODAILY.CO, SIAK SRI INDRAPURA — Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura menggelar razia rutin gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI dan Polri, pada Selasa (03/02/2026) siang.
Kegiatan razia ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Rutan Siak dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
Razia menyasar kamar hunian warga binaan dengan pemeriksaan menyeluruh dan humanis, sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Tony Krihastoni menyampaikan bahwa sinergi bersama TNI dan Polri merupakan langkah strategis dalam mendukung deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus upaya pencegahan terhadap peredaran barang terlarang di dalam rutan.
“Razia rutin ini merupakan langkah nyata kami dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman, baik bagi warga binaan maupun petugas. Kolaborasi dengan TNI dan Polri menjadi wujud sinergitas antarinstansi,” ujarnya.
Selama pelaksanaan razia, petugas gabungan melakukan pemeriksaan badan dan kamar hunian warga binaan secara teliti. Hasil razia menunjukkan situasi Rutan Siak dalam keadaan aman dan kondusif, dengan tetap mengedepankan sikap persuasif dan menghormati hak-hak warga binaan.
Kegiatan razia rutin ini diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Siak, sekaligus mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas






















