Perkuat Komitmen dalam Penanganan Warga Binaan, Ini yang Dilakukan Lapas Kelas IIA Curup

Perkuat Komitmen dalam Penanganan Warga Binaan, Ini yang Dilakukan Lapas Kelas IIA Curup

INDODAILY.CO, CURUP — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup kembali memperkuat komitmennya dalam penanganan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika. Pada Rabu (27/8/2025).

Lapas Curup resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Karunia Insani Kabupaten Rejang Lebong terkait penyelenggaraan rehabilitasi.

Penandatanganan PKS ini menandai keberlanjutan program rehabilitasi yang telah berjalan efektif dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan bagi pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika di Lapas Curup

Melalui kerja sama ini, Lapas Curup dan Yayasan Karunia Insani akan melanjutkan program rehabilitasi yang terstruktur dan komprehensif.

Program ini mencakup berbagai terapi, mulai dari konseling individu dan kelompok, hingga bimbingan spiritual. Seluruh kegiatan ini dirancang untuk membantu WBP memulihkan diri dari ketergantungan dan membangun kembali mental serta spiritual mereka.

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, menekankan pentingnya program rehabilitasi ini sebagai bagian dari pembinaan narapidana.

“Kami tidak hanya fokus pada hukuman, tetapi juga pada pembinaan dan pemulihan. Dengan berlanjutnya program rehabilitasi ini, kami berharap para warga binaan bisa benar-benar sembuh dari ketergantungan narkoba dan menjadi individu yang produktif setelah bebas nanti,” ujarnya.

Dengan diperpanjangnya kerja sama ini, Lapas Kelas IIA Curup dan Yayasan Karunia Insani berkomitmen untuk terus membantu pemulihan dan pembinaan para warga binaan yang terjerat kasus narkotika baik secara fisik maupun mental.

Pos terkait