INDODAILY.CO, MUSI RAWAS — Dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan dan pendidikan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) baru di bidang Pembinaan dan Pendidikan (Binadik).
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Lapas dalam memperkuat sistem pembinaan agar lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan standar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penyusunan SOP tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Binadik, Taufik, bersama jajaran staf bidang Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Melalui kegiatan ini, tim Binadik berupaya menyesuaikan mekanisme pembinaan dengan kebutuhan aktual warga binaan, baik dalam aspek pendidikan keagamaan, keterampilan kerja, maupun pembinaan kepribadian.
Taufik menjelaskan bahwa pembaruan SOP ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan pembinaan memiliki panduan yang jelas, terstruktur, dan dapat dievaluasi secara berkala.
Selain memperkuat sistem administrasi pembinaan, penyusunan SOP ini juga mencakup peningkatan koordinasi antarpetugas dan pelaksanaan evaluasi rutin terhadap kegiatan pendidikan, pelatihan, serta bimbingan keagamaan.
Diharapkan, upaya ini dapat menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif dan produktif di dalam Lapas.
Langkah Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang terus digencarkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui pembaruan SOP Binadik, diharapkan pelaksanaan pembinaan dapat semakin profesional, transparan, dan berdampak positif bagi warga binaan.