INDODAILY.CO, PALEMBANG — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan (Sumsel), Erwedi Supriyatno menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Yulianto, bertempat di ruang kerja Kajati Sumsel, pada Rabu (12/02/2025).
Kedatangan Kakanwil Ditjenpas Sumsel Erwedi Supriyatno tersebut didampingi Kabag TU dan Umum Ditjenpas Sumsel, Pudjiono Gunawan, Kabid Pembinaan, Mishbahuddin, Kabid Pembimbing Kemasyarakatan, Mujiarto, serta Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Desi Andriyani, yang disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan beserta jajaran.
Dalam pertemuan yang berlangsung akrab, kedua pihak memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam bidang hukum, penyelesaian perkara narapidana, serta mendukung berbagai program Pemasyarakatan.
Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno mengatakan bahwa fokus utama pembahasan adalah implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam menangani overcapacity dan overcrowding di Lapas/Rutan melalui pendekatan Restorative Justice.
Dikatakan Kakanwil Erwedi, dalam audiensi tersebut, pihaknya juga turut memperkenalkan berbagai produk hasil karya warga binaan kepada Kajati Sumsel dan jajaran.
“Upaya ini bertujuan untuk mendorong pembinaan kemandirian warga binaan dan membuka peluang kerja sama lebih luas,” ujar Kakanwil Ditjenpas Sumsel kepada sejumlah awak media.
Kakanwil Erwedi menyebut, pihaknya berharap sinergi antara Pemasyarakatan dan Kejaksaan dapat terus ditingkatkan demi mendukung berbagai program pembinaan dan penyelesaian perkara yang lebih berkeadilan.
“Kami berharap Pemasyarakatan dan Kejaksaan dapat terus ditingkatkan demi mendukung berbagai program pembinaan dan penyelesaian perkara yang lebih berkeadilan. Pendekatan Restorative Justice menjadi salah satu solusi dalam menangani overcapacity di Lapas/Rutan dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” ucapnya.
Menurut Kakanwil Ditjenpas Sumsel, pihaknya juga meninjau berbagai fasilitas di Kejaksaan Tinggi Sumsel, di antaranya Klinik Utama Adhyaksa yang memberikan layanan kesehatan bagi pegawai dan masyarakat.
“Semoga audiensi ini dapat memperkuat kerja sama antara Pemasyarakatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih efektif dan berkeadilan,” tandasnya.