INDODAILY.CO, PALEMBANG — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Pembinaan Pelaksanaan Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) Tahun Anggaran 2026 melalui sistem e-Purchasing, bertempat di Aula Lapas Kelas I Palembang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta vendor atau penyedia BAMA, Jumat (26/12).
Penguatan tersebut diberikan oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja. Dalam kesempatan tersebut ditegaskan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Seluruh jajaran diharapkan mampu meningkatkan disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sesuai SOP. yang telah ditetapkan.
Dirpamintel juga memberikan pembinaan pelaksanaan pengadaan Bahan Makanan (BAMA) Tahun 2026 melalui e-Purchasing dengan menekankan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Proses pengadaan diharapkan dilaksanakan secara tepat prosedur pada setiap tahapan, guna menjamin kualitas dan kuantitas bahan makanan.
Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pedoman penting bagi seluruh UPT Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas serta pengadaan BAMA Tahun Anggaran 2026. Ia berharap melalui kegiatan ini, pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dan proses pengadaan dapat berjalan optimal, tertib, dan sesuai ketentuan, sehingga mendukung terciptanya layanan Pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.























