Perluas Cakupan BPJS Gratis Bagi Warga, Bupati OKI Raih UHC Award 2026

INDODAILY.CO, OKI – Komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam memperluas jaminan layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan kembali mendapat pengakuan nasional. Bersinergi dengan BPJS Kesehatan, Pemkab OKI meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Pratama.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati OKI, H. Muchendi, pada acara Deklarasi dan Pencanangan UHC yang diselenggarakan BPJS Kesehatan di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).

Universal Health Coverage (UHC) merupakan program jaminan kesehatan yang bertujuan memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkelanjutan tanpa hambatan biaya. Penilaian UHC mencakup tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), keaktifan peserta, serta ketepatan dan kelengkapan pembayaran iuran oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten OKI per 1 Januari 2026 mencapai 81,85 persen dari total penduduk. Sementara itu, kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah, yakni pekerja sektor informal dan warga kurang mampu yang iurannya ditanggung pemerintah daerah, telah mencapai 95,90 persen.

“Capaian ini menunjukkan bahwa hampir seluruh warga Ogan Komering Ilir telah terlindungi jaminan kesehatan, termasuk kelompok masyarakat kurang mampu,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang OKI, Yusfika.

Menurut Yusfika, keberhasilan mencapai UHC mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau.

“Ini menunjukkan kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi menegaskan bahwa capaian UHC merupakan hasil kerja kolektif dan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga dukungan masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjadikan kesehatan sebagai prioritas pembangunan serta memastikan layanan kesehatan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Muchendi.

Ia menambahkan, Pemkab OKI berkomitmen tidak hanya mempertahankan status UHC, tetapi juga terus meningkatkan kualitas layanan, memastikan keaktifan kepesertaan JKN, serta memperkuat layanan kesehatan primer agar semakin mudah diakses masyarakat.

“Kami menyadari UHC bukan sekadar angka kepesertaan, melainkan tanggung jawab untuk memastikan manfaat layanan kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Manfaat JKN juga dirasakan langsung oleh Muslimin (55), warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah Pulau Padang. Sejak beberapa tahun terakhir, ia terdaftar sebagai peserta JKN yang iurannya ditanggung Pemkab OKI.

Muslimin mengaku rutin menjalani cuci darah setelah didiagnosis gagal ginjal. “Alhamdulillah, saya terlindungi JKN sehingga tidak lagi khawatir soal biaya pengobatan. Program ini benar-benar menolong hidup saya,” ujarnya.

Pos terkait