INDODAILY.CO, OKI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir secara serentak melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam persiapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.
Diketahui petugas Pantarlih yang dilantik secara serentak hari ini ialah mereka yang terpilih lulus secara administrasi, nantinya akan membantu PPS dalam pemutakhiran data yang ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemilu bahwa Pantarlih dibentuk oleh PPS.
Ketua KPU Kabupaten OKI Deri Siswandi melalui Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukarami Husin mengatakan, Pantarlih yang dilantik di Desa Sukarami berjumlah 4 orang berdasarkan jumlah TPS yang ada.
“Jumlah Pantarlih yang dilantik hari ini 4 orang sesuai dengan jumlah TPS yang ada di desa sukarami, kita berharap dalam proses pendataan sampai hari pemilih berjalan lancar baik secara pendataan semuanya valid. Data-data penduduk kita baik di desa maupun diluar desa dapat dipastikan bisa mengikuti pemilihan pada pemilu tahun 2024 nanti,” kata Husin di Sekretariat PPS Desa Sukarami, Minggu (12/02/2023).
Husin menambahkan, selain melaksanakan kegiatan pelantik Pantarlih hari ini, Pihaknya langsung mengadakan Bimbing Teknis (Bimtek).
“Sesudah pelantikan ini, agenda PPS Desa Sukarami langsung mengadakan Bimtek kepada para pantarlih yang baru dilantik,” ujarnya.
Sementara itu Pantarlih TPS 04 Desa Sukarami Mustika Alek mengutarakan, ia siap berkerja sesuai tupoksi.
“Yang pasti kita siap berkerja dengan benar sesuai dengan tugas kita mencocokan pemuktahiran data penduduk agar bisa menjadi peserta pemilih, semoga pemilu tahun 2024 bisa berjalan sesuai dengan yang kita inginkan,” ungkapnya.
Disisi lain, Kepala Desa Sukarami Bob Yusuf menyampaikan, amanat kepada seluruh peserta penyelanggara pemilu bersama melaksanakan dengan jujur dan harus bertanggung jawab.
“Harapan semua yang diamanatkan kepada seluruh penyelenggara pemilu harus dilaksanakan secara tanggung jawab,” pungkasnya.