INDODAILY.CO, PALEMBANG — Pertanyakan Laporan Pengaduan (Lapdu). Puluhan massa yang tergabung dari Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR), kembali ‘Geruduk’ dan menggelar aksi unjukrasa (Unras) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (25/03/2022).
Koordinator Aksi, Fadrianto TH mengatakan, pihaknya kembali menggelar aksi lanjutan yang telah dilakukan selama tahun 2021 yang ke sekian kalinya, untuk mempertanyakan Lapdu di Kejati Sumsel.
Dikatakan Fadrianto, pihaknya juga memasukan laporan baru terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di PT Pertamina dan PT Pusri ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel.
“Kita mempertanyakan terkait laporan kita yang masuk di Kejati Sumsel, dari bulan Juli 2021 sampai saat ini. Karena kami sebagian masih ada yang belum menerima progres laporan yang telah dimasukkan,” ujar Fadrianto dalam orasinya di Kejati Sumsel.
Fadrianto menyebut, pihaknya meminta kepada pihak Kejati Sumsel, harus tegas lurus untuk segera mengusut tuntas dugaan KKN tersebut, pihak juga berharap atas dugaan KKN yang telah dilaporkan untuk menjadi atensi Kejati Sumsel.
“Untuk sejauh ini, tanggapan dari pihak Kejati Sumsel, di tahun 2021 memang ada sebagian yang sudah diproses di Pidana Khusus (Pidsus). Namun kita ingin, ini dipercepat prosesnya agar ada yang terpidana,” ucapnya.
Menurut Fadrianto, pihaknya juga meminta pihak Kejati Sumsel, untuk segera memproses Lapdu yang sudah dimasukkan JAKOR dan di buka ke publik. Sampai kemana prosesnya. Pihaknya juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Sumsel, untuk bisa tegak lurus tanpa pandang bulu serta panggil semua para koruptor.
“Kita juga memasukan Lapdu baru atas dugaan KKN di PT. Pusri, terkait pupuk bersubsidi diduga masyarakat mengalami kelangkaan. Dan kita juga melaporkan dugaan KKN di PT Pertamina Sumbagsel terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Tolong diusut tuntas, ini yang akan dorong terus,” katanya.
Fadrianto menambahkan, pihaknya juga melaporkan dugaan KKN di Dinas Perkim Kabupaten OKU tahun anggaran (TA) 2021, dalam kegiatan yang dikerjakan oleh CV. melati.
Sementara Itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, M Radyan melalui Kasi E Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Adi SH MH mengatakan pihaknya mengucapkan berterima kasih kepada massa aksi Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi, yang telah menyampaikan aspirasinya ke Kejati Sumsel.
Adi mengungkapkan, bahwa apa yang menjadi tuntutan yang telah disampaikan, pihaknya akan segera menindak lanjuti dan akan di sampaikan kepada pimpinan.
“Mohon dukungan kepada Kejati Sumsel, untuk segera memproses dan menindak lanjuti laporan yang rekan-rekan sampaikan,” tandasnya.