Petugas Lapas Curup Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika oleh Pengunjung

Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan didampingi Ka.KPLP Curup, Epan Arisandi saat menyerahkan pelaku berinisial S.A kepada Satres Narkoba Polres Rejang Lebong, bertempat di Lapas Kelas IIA Curup, pada Selasa (22/07/2025). Foto: Ray/indodaily.co

INDODAILY.CO, CURUP –– Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup bersama aparat kepolisian Polres Rejang Lebong berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh seorang pengunjung warga binaan pemasyarakatan (WBP), pada Selasa, 22 Juli 2025.

Berdasarkan informasi yang didapat, kejadian bermula saat pelaksanaan layanan kunjungan bagi WBP. Petugas melakukan prosedur pemeriksaan badan terhadap seorang pengunjung berinisial S.A.

Dalam proses penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 5 paket kecil yang disembunyikan di dalam nasi yang dibawa pengunjung sebagai bekal.

Melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan, akhirnya petugas Lapas Kelas IIA Curup dengan sigap langsung mengamankan seorang pelaku berinisial S.A tersebut.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, pelaku tersebut diserahkan kepada pihak Satres Narkoba Polres Rejang Lebong untuk dilakukan proses interogasi dan penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan menyatakan bahwa pihaknya juga sudah melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Rejang Lebang.

Dikatakan Kalapas, bahwa pihaknya juga berkomitmen untuk terus mensukseskan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba).

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Curup. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga lingkungan Lapas yang bersih dari peredaran gelap narkotika,” ujar Kalapas David Rosehan.

Kalapas David Rosehan menyebut, bahwa penemuan ini menjadi bukti kesigapan petugas Lapas dalam mencegah peredaran narkotika di Lapas Kelas IIA Curup, sesuai dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam pemberantasan narkoba.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan pemasyarakatan khususnya Lapas Kelas IIA Curup, dan terus melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan arahan dari Kakanwil Ditjenpas Bengkulu,” tandasnya.

Pos terkait