Petugas Lapas Sekayu Ikuti Sosialisasi Instruksi Dirjen Badilum di Pengadilan Negeri Sekayu

Dalam upaya meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan keuangan perkara, petugas Lapas Sekayu mengikuti kegiatan Sosialisasi Penerapan Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Nomor 1 Tahun 2024, yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Sekayu, Selasa (31/03/2026).

INDODAILY.CO, SEKAYU, —- Dalam upaya meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan keuangan perkara, petugas Lapas Sekayu mengikuti kegiatan Sosialisasi Penerapan Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Nomor 1 Tahun 2024, yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Sekayu, Selasa (31/03/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Fiqih Utama serta Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi Peltatib), M. Pithra Anugra. Sosialisasi ini membahas tentang pengelolaan dan pencatatan keuangan biaya panjar eksekusi di lingkungan peradilan umum.

Instruksi Dirjen Badilum Nomor 1 Tahun 2024 sendiri merupakan pedoman penting dalam meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan perkara, khususnya terkait biaya panjar eksekusi yang harus dikelola secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait mekanisme penerimaan, pencatatan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban biaya panjar eksekusi. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi menyampaikan bahwa, keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas petugas dalam memahami proses hukum, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi dan administrasi perkara.

Bacaan Lainnya

“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait tata kelola keuangan perkara, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas di lapas, khususnya dalam hal koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya,” kata Aris.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan petugas Lapas Sekayu dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta turut mendukung terwujudnya sistem peradilan yang akuntabel dan terpercaya.

Pos terkait