Petugas P2U Lapas Sarolangun Rawas Laksanakan Pengamanan Ketat Demi Cegah Gangguan Keamanan

Petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sarolangun Rawas menjalankan tugas rutinnya sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan.

INDODAILY.CO, SAROLANGUN RAWAS, —-  Petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sarolangun Rawas menjalankan tugas rutinnya sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan.

Kegiatan ini mencakup pengawasan serta pemeriksaan terhadap setiap orang dan barang yang keluar atau masuk ke dalam lingkungan lapas.

Tugas tersebut sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.12.0T.03.01 Tahun 2008 tentang Pembentukan Satgas P2U, yang dalam Pasal 2 disebutkan bahwa fungsi utama P2U meliputi:

1. Mencegah akses orang maupun barang secara ilegal melalui pintu utama;
2. Melakukan pemeriksaan terhadap setiap individu tanpa terkecuali, termasuk petugas, pejabat, maupun pengunjung;
3. Memeriksa seluruh barang dan kendaraan yang keluar dan masuk secara teliti;
4. Melakukan penerimaan dan pengeluaran penghuni berdasarkan dokumen resmi yang sah, serta memastikan identitas tercatat dalam buku tugas;
5. Memeriksa identitas dan keperluan tamu, serta mencatatnya dalam buku tamu;
6. Mengamankan senjata api, alat pengamanan, dan inventaris lainnya di area pintu utama, serta menggunakannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh langkah ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas Kelas III Sarolangun Rawas, Ahmad Fausan Apriansyah, terus mengingatkan seluruh petugas agar tidak lengah dalam menjalankan tanggung jawabnya.

“Lakukan pengamanan dengan penuh kewaspadaan. Bila ditemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan, segera laporkan melalui prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan harapannya agar lingkungan Lapas tetap terjaga dari hal-hal negatif.

“Saya berharap Lapas yang kita cintai ini selalu dalam keadaan aman, tidak ada barang terlarang yang disimpan atau digunakan oleh tahanan maupun narapidana. Mari kita jaga kekompakan, tingkatkan koordinasi, dan dukung satu sama lain dalam menjalankan tugas demi menciptakan suasana yang kondusif dan tertib,” tutupnya.

Pos terkait