INDODAILY.CO, PALEMBANG – Tim Pidsus Kejati Sumsel lakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Kantor Baturaja Multi Usaha (BMU) yang merupakan anak perusahaan PT. Semen Baturaja (Tbk), Rabu, (12/4/2023).
Dalam penggeledahan ini diketuai langsung oleh Kasi Dik Kejati Sumsel yaitu Khaidirman SH MH saat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan berkas-berkas di Kantor Baturaja Multi Usaha (BMU).
Melalui Plh Kasipenkum Kejati Sumsel, Adi Mulyawan SH mengatakan penggeledahan ini dilakukan karena adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan semen tahun 2017 -2021.
“Pelaksanaan penyidikan ini karena adanya mou dengan direktur PT semen Baturaja dengan kejati Sumsel untuk bersih bersih BUMN, informasi ini merupakan laporan internal,” ungkapnya.
Untuk kerugian negara pihaknya masih belum merincikan karena masih dalam proses penyidikan.
“Ya, yang jelas kerugian negara mencapai Miliaran, lalu selain di Kantor Baturaja Multi Usaha (BMU), kita juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Semen Baturaja, di bagian Akuntan yang ada di sana,” terangnya.
Perkara ini sendiri bermula adanya indikasi penyimpangan, kemudian dari laporan internal, pihak PT semen Baturaja yang minta dilakukan penyidikan terhadap penyimpangan tersebut.
“Sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait, sudah ada sekitar 15 Saksi yang diperiksa guna melengkapi alat bukti,” ujarnya (Hsyah)