Plat Kendaraan Putih Mulai Disosialisasikan Satlantas Polres Ogan Ilir

INDODAILY.CO, OGAN ILIR — Jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas ( Satlantas) Polres Ogan Ilir mulai merealisasikan perubahan warna pada plat kendaraan.

Perubahan warna plat nomor polisi ini berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Putu Eka Dhenda Jayanti mengatakan, pihaknya mulai melakukan sosialisasi penggunaan plat nopol putih di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

“Setiap pergantian plat kendaraan maka plat warna putih akan diberikan,” jelas Dhenda kepada awak media, Senin, (25/07).

Penerapan plat kendaraan dengan warna dasar putih dilakukan untuk Sinkronisasi tilang elektronik, saat terjadi pelanggaran terutama dekat perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), mudah untuk dideteksi.

Bacaan Lainnya

“Bagi warga yang datang ke Samsat juga kami sampaikan mengenai pergantian warna plat kendaraan ini,” ujar Dhenda.

Tidak hanya kendaraan yang diganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), kendaraan mutasi masuk dan kendaraan baru juga akan langsung menggunakan TNKB warna dasar putih.

Penerapan penggunaan TNKB warna dasar putih ini akan dilakukan secara bertahap.

Sehingga, semua TNKB yang berwarna dasar hitam semuanya akan diganti sesuai dengan target Korlantas Polri, yakni pada tahun 2027 mendatang.

“Sekarang di Ogan Ilir mulai berjalan dan dilaksanakan secara bertahap. Kendaraan setiap ganti TNKB, langsung diberikan diberikan TNKB warna dasar putih,” pungkas Dhenda.

Pos terkait