INDODAILY.CO, PALEMBANG- Polda Sumsel menyoroti maraknya peredaran dan penyalahgunaan senjata api ilegal yang kerap digunakan dalam berbagai tindak kriminal di Indonesia sehingga perlu pengawasan yang ketat terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh masyarakat sipil guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengancam keamanan publik.
Upaya dalam menekan peredaran senjata ilegal terus dilakukan melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. Kali ini, sinergi antara Polda Sumsel dalam hal ini Direktorat Intelkam dengan Perbakin dan komunitas club club menembak yang ada di Prov Sumsel. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Perbakin Kota Palembang dalam sosialisasi regulasi kepemilikan airsoft gun yang digelar, Rabu (11/4/2026).
Program ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan senjata yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pemaparannya, Ipda Dhodi Chandra, SH menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat dan komunitas merupakan strategi utama untuk mencegah pelanggaran sebelum terjadi. la menjelaskan bahwa kepemilikan senjata tanpa izin resmi sulit diawasi dan berisiko disalahgunakan.
Sosialisasi tersebut juga memberikan pemahaman terkait ketentuan hukum, di antaranya Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2022, serta prosedur pengurusan Surat Izin Pemilikan dan Penggunaan Airsoft Gun atau Paintball (SIPA). Dengan pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan lebih tertib dan patuh terhadap regulasi yang berlaku.
pengurus di Perbakin Kota Palembang dan juga pengurus di Taruna Shoting Club, Andika mengungkapkan bahwa hasil kegiatan tersebut cukup signifikan. la menjelaskan, latar belakang kepemilikan senjata beragam, mulai dari pembelian secara daring hingga barang peninggalan keluarga.
Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, berharap kepada masyarakat agar bersedia menyerahkan senjata ilegal secara sadar dan tidak menyalagunakan sebagaimestinya. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kolaborasi antara Polri dan organisasi olahraga menembak dapat memberikan kontribusi positif bagi keamanan sekaligus pengembangan olahraga di daerah.
Rio Andra Yudi selaku Kabid Tembak Reaksi dan AAIPSC Perbakin kota Palembang menjelaskan pihaknya mengucapkan terimakasih atas kegiatan saat ini khususnya kepada Pihak Polda Sumsel yang sudah memperhatikan, memberikan arahan dalam bidang olahraga menembak. Kegiatan di bidang reaksi itu ada dua kategori tembak reaksi yaitu Tembak Reaksi menggunakan Senjata Api peluru tajam dan AAIPSC Tembak Reaksi menggunakan senjata jenis Airsoftgun dengan peluru plastik yang mudah hancur.
“Sampai saat ini anggota Perbakin kota Palembang tidak ada yang terlibat dalam peredaran Senpi Ilegal dan siap membantu Polda Sumsel untuk memberantas peredaran Senpi Ilegal guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Polda Sumsel,” pungkasnya.






















