Polda Sumsel Ungkap 43 Kasus Narkotika Jenis Sabu, Ganja dan Ekstasi

 

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Dalam satu pekan terakhir ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah Sumsel.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pihaknya melakukan yang terbaik untuk para generasi muda.

“Kita ingin menyelamatkan generasi muda dari barang haram ini, sehingga kita terus menerus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah kita,” ujar Supriadi kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (14/3/2022).

Bahkan dalam sepekan terakhir ini atau Minggu kedua Maret 2022 pihaknya mampu mengungkap 43 kasus dengan mengamankan 56 tersangka yang terdiri dari 46 pengedar dan 10 orang pemakai.

Bacaan Lainnya

Selain mengamankan para tersangka pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 10,4 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 33,1 Kg, dan ekstasi sebanyak 1.241 butir.

“Dari barang bukti yang diamankan ini kita sebagai aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan 98.326 anak bangsa dari jeratan barang haram tersebut,” aku Kombes Pol Supriadi.

Menurutnya, aedangkan untuk Minggu kedua Maret 2022 ini lanjut dia mengatakan, hanya ada satu Polres yang nihil ungkap kasus.

“Untuk pekan ini dari data yang kita dapatkan hanya Polres Empat Lawang yang nihil ungkap kasus,” tukasnya.

Pos terkait