Polsek SU 1 Palembang Gelar Goreng Pak Pol Bersama Masyarakat, Ada Apa?

Kapolsek SU 1 Palembang, Kompol A Firdaus SE.,SH.,MH menggelar Goreng Pak Pol Bersama Masyarakat di Pasar 9-10 Ulu Palembang, Sabtu (29/10/2022).

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Kapolsek Seberang Ulu (SU) 1 Palembang, Kompol Ahmad Firdaus SE.,SH.,MH menggelar ngopi bareng bapak polisi (Goreng Pak Pol), bersama masyarakat ditempat keramaian publik, bertempat di pasar 9-10 Ulu, Palembang, Sabtu (29/10/2022).

Kapolsek SU 1 Palembang, Kompol Ahmad Firdaus SE.,SH.,MH mengatakan pihaknya berinovasi merintis Goreng Pak Pol artinya ngopi bareng pak polisi. Jadi dalam hal ini karena kegiatan ngopi itu sudah menjadi suatu kebiasaan bagi masyarakat, pihaknya mengajak berbincang-bincang bersama masyarakat sembari minum kopi.

“Saya berpikir di situ kita berfikir bagaimana kita bisa menyatu dengan masyarakat. Artinya, pihak kepolisian adalah lahir dari masyarakat tanpa adanya masyarakat tidak akan ada polisi,” ujar Kompol A Firdaus saat diwawancarai indodaily.co, Sabtu (29/10/2022).

Dikatakan Kompol A Firdaus, pihaknya berpikir lebih baik pihaknya untuk lebih mendekatkan diri bersama masyarakat dengan cara ngopi bareng-bareng di kaki lima. Karena ini sangat menarik untuk mencari inspirasi dari masyarakat, kemudian menampung keluhan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek SU 1 Palembang

“Sehingga kita bisa mengetahui dari kalangan bawah yang nantinya akan menjadikan program kita ke depan yang direncanakan. Kita juga menampung langsung aspirasi masyarakat melalui Goreng Pak Pol ini,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Kompol Firdaus menyebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi dan memberikan kunci tambahan terhadap kendaraan roda duanya. Untuk mengantisipasi dari pada maraknya pencurian kendaraan bermotor, walaupun di rumah sendiri dan di dalam rumah, harus tetap dilakukan dengan kunci tambahan.

Menurut Kompol A Firdaus, di Goreng Pak Pol ini, pihaknya memberikan informasi kepada masyarakat untuk tidak segan-segan menghubungi polisi apabila membutuhkan bantuan.

“Hubungi call center 110 atau ke WA 0813-7000-2110, itu akan langsung tersambung ke pihak kepolisian dan akan segera di tindaklanjuti. Termasuk juga bisa juga langsung menghubungi Kapolsek SU 1 Palembang untuk di wilayah hukum Polsek SU 1 atau melalui Bhabinkamtibmas,” tukasnya.

Pos terkait