INDODAILY.CO, PALEMBANG — Anggota Polsek Sukarami dan Polsek Seberang ulu II palembang berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan roda dua (Curanmor).
Para pelaku yakni Tanzila Septa Hariansyah (29) merupakan warga kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang beraksi di sekitaran Sukarami, berhasil diamankan oleh tim Buser Polsek Sukarami Palembang.
Lalu Tersangka Perdiyansyah (20), Warga Banyuasin yang beraksi di sekitaran Jakabaring, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kemudian tersangka Angga Fernando (31) dan Sutanto (39) yang merupakan warga Kecamatan Seberang Ulu II yang berkasi di sekitar Wilayah SU II, berhasil diamankan Tim Busel Polsek SU II Palembang
Para pelaku dihadirkan langsung di aula Mapolrestabes Palembang pada saat press release , Rabu (18/12/ 2024).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono,didampingi kasat Reskrim AKBP Yunar Hatma Yunar Sirait bersama kapolsek Sukarami Palembang Kompol Alex Adriyan dan Kapolsek Seberang Ulu II Palembang kompol Andri Noviansyah mengatakan jika para tersangka ini merupakan penjahat kambuhan dengan sasaran kendaraan roda dua atau motor.
Menurutnya, Kasus tersebut cukup unik, sebab para pelaku telah merencanakan pencurian semaksimal mungkin, selain itu para pelaku juga memilik kelebihan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kuncinya masih tertinggal oleh pemilik nya di motor.
“Mereka ini huntting, dimana para tersangka ini ada yang spesialis menyisir atau patroli diperumahan ada juga yang di pertokoan atu gudang,”jelasnya.
Tehnik yang digunakan para pelaku ini yakni ketika melihat motor yang kuncinya masih tergantung, pertama pelaku memgamankan kuncinya terlebih dahulu.
Ketika itu para pelaku pura – pura jalan sambil melihat situasi sekitar, setelah situasi dikira aman dan menguntungkan, barulah pelaku mengeksekusi dan membawa kabur motor korbannya.
“Nah untuk tersangka Tanzila Septa Hariansyah ternyata dalam 4 hari terakhir sudah berhasil mencuri 3 buah motor dan didalam tasnya juga masih tersimpan 7 kunci sepeda motor lainnya, artinya masih ada diduga 7 motor yang sudah dicurinya,”ungkapnya.
Untuk tersangka Angga dan Sutanto merupakan residivis penjahat kambuhan.
“Jadi modus para tersangka ini yakni sama sama memanfaatkan kelalaian para korban pengguna kendaraan yang meninggalkan kuncinya di motor,”terangnya.
Kombes pol Dr Harryo menghimbau, Kepada pengguna kendaraan roda dua agar tidak lalai meninggalkan kunci kendaraan yang masih menggantung di motor.
“Nah saat ini pelaku kejahatan memiliki pola sendiri khususnya yang spesialis mengincar di pertokoan dan perumahan, dan Ketika pelaku melihat ada sepeda motor terpakir dengan kuncinya yang tertinggal, maka saat itulah melakukan aksinya melakukan pencurian,”tutupnya.