Prestasi Membanggakan, Lapas Sekayu Sukses Raih Opini “Sangat Baik” Ombudsman RI

INDODAILY.CO, SEKAYU — Lapas Sekayu kembali menorehkan prestasi membanggakan. Berdasarkan hasil Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025, Lapas Sekayu berhasil meraih nilai 93,15 dengan kategori sangat baik, serta dinyatakan tanpa maladministrasi.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumsel, M. Adrian Agustiansyah kepada Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, pada saat kegiatan Penyerahan Rapor Opini Ombudsman RI di Kantor Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan, Selasa (10/02/2026).

Penilaian Ombudsman RI tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, yang mengukur dua aspek utama, yakni Kualitas Pelayanan (70%) dan Kepercayaan Masyarakat (30%). Penilaian dilakukan melalui beberapa dimensi, meliputi input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan.

Dalam rekapitulasi hasil penilaian di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Sekayu menempati posisi dua besar UPT Pemasyarakatan di Sumatera Selatan dengan kategori sangat baik.

Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyampaikan bahwa, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

“Opini Sangat Baik dari Ombudsman RI ini menjadi bukti komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan, serta membangun kepercayaan masyarakat. Ke depan, Lapas Sekayu akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan, agar pelayanan publik semakin optimal,” kata Aris.

Dengan diraihnya opini tersebut, Lapas Sekayu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan publik yang berkualitas, bebas dari maladministrasi, serta sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.

Pos terkait