INDODAILY.CO, OGAN ILIR – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yang merupakan kebijakan Gubernur Sumsel H. Herman Deru yang disebut sebagai ”Merdeka Pajak” yang dimulai bertepatan pada 17 Agustus 2025 sebagai strategi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah, mendapat sambutan positif dari masyarakat. Antusiasme wajib pajak terlihat dari capaian penerimaan yang berhasil melampaui target (Over Target) yang telah ditetapkan.
Program pemutihan PKB yang resmi berakhir pada tanggal 17 Desember 2025, dan hingga pada hari ini per tanggal 29 Desember 2025 UPTB Samsat Wilayah Ogan Ilir 1 mencatat realisasi penerimaan sebesar Rp 17.585.192.760,- melampaui target awal sebesar Rp 17.121.728.400,-
Kepala Unit Pelayanan Tehnis Badan (UPTB) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah Ogan Ilir 1 Prov. Sumsel M. Susman Surya Dinata, SE, di dampingi oleh Kasi Penetapan Pembukuan Dan Pelaporan UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Ogan Ilir 1 Anton Eka Prakarsa, SE, Kasi Pendapatan dan Penagihan Ibnu Rosidi, SH, MH, dan Kasubbag TU Hj. Lilis Suryani, SH, MM, serta Perwakilan Polri dari Samsat Ogan Ilir dan pihak PT. Jasa Raharja menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan program tersebut.
“Program ini memberi keringanan untuk pemilik kendaraan bermotor sebagai wajib pajak yang memiliki tunggakan, dengan fasilitas sebagai berikut : Pembebasan denda administrasi (PKB), Penghapusan tunggakan pajak tahun – tahun sebelumnya, gratiskan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, Pembebasan pajak progresif dan bebas denda SWDKLLJ untuk tahun lalu dan tahun – tahun lalu”ujar Susman kepada wartawan Indodaily.co. Senin, (29/12/2015).
Lebih lanjut ia mengatakan, masyarakat hanya perlu membayar pajak kendaraan tahunan yang berjalan untuk menormalkan status kendaraannya selama masa program pemutihan sampai dengan tanggal 17 Desember 2025. Program pemutihan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kab. Ogan Ilir untuk mendorong penerimaan pajak terutama Prov. Sumsel dan penerimaan Pemerintah Kab. Ogan Ilir sebagai bentuk Opsen Pajak Kendaraan Bermotor.
“Berdasarkan data realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sampai dengan tanggal 29 Desember 2025 pukul 08.15 WIB untuk UPTB Samsat Wilayah Ogan Ilir 1 sebesar Rp.17.585.192.760,- atau (102,71%) dari target sebesar Rp. 17.121.728.400,- dan realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp. 19.149.934.500,- atau (87,46%) dari target sebesar Rp. 21.895.327.000,-. Untuk realisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Pemerintah Kab. Ogan Ilir sebesar Rp. 11.844.564.340,- dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk Pemerintah Kab. Ogan Ilir sebesar Rp.13.165.832.700,-. Bentuk Opsen ini adalah realtime masuk ke Rekening Kas Daerah Pemkab. Ogan Ilir”,bebernya.
Susman juga menyampaikan, terkait realisasi secara keseluruhan di Prov. Sumsel untuk PKB sebesar Rp. 771.483.062.162,- atau (100,01%) dari target sebesar Rp. 771.441.317.847,- dan BBNKB Rp. 656.339.175.000,- atau (82,27%) dari target sebesar Rp.797.803.803.370,-.
Bahkan untuk memberikan peluang kepada masyarakat, Bapak Gubernur Sumsel H. Herman Deru pada hari Rabu tanggal 17 Desember 2025 memerintahkan untuk kantor Samsat diseluruh wilayah Sumsel masih tetap melayani masyarakat wajib pajak sampai dengan pukul 23.59 WIB.
“Keberhasilan program ”Merdeka Pajak” yang diluncurkan oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru berkat kesadaran masyarakat terutama masyarakat Ogan Ilir dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Bapak Gubernur Sumsel H. Herman Deru juga melalui Kepala UPTB Samsat Wilayah Ogan Ilir 1 (M. Susman Surya Dinata, SE) mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada semua pihak termasuk stakeholders terutama pihak Pemkab. Ogan Ilir dan pihak Kepolisian, yaitu Kapolres Ogan Ilir yang telah mendukung penuh pelaksanaan pemutihan Merdeka Pajak dan pihak PT. Jasa Raharja yang telah ikut ambil adil dalam program ini dengan membebaskan Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun lalu dan tahun – tahun lalu”,tukasnya.























