Propam Polda Sumsel Sidak Polsek dan Pos Laka di Palembang

Kabidpropam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin sidak ke Polsek dan Pos Laka yang ada di Kota Palembang

INDODAILY.CO, PALEMBANG– Dalam rangka meningkatkan Disiplin Anggota Polri Bidpropam Polda Sumsel melaksanakan Sidak Pengecekan dalam Rangka Mitigasi Gar Plin Gar KEPP Anggota Polri jajaran Polda Sumsel.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kabidpropam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin didampingi Kasubid Wabprof Akbp Rizvy Quesweni dan Kasubag Renmin Kompol Agus Slamet serta Anggota Subdit Provost dan Paminal Bid Propam Polda Sumsel, Kamis (3/2).

Kombes Pol Agus menyebutkan adapun sasaran kegiatan Sidak yakni Polsek Ilir Timur (IT) 1, Polsek Ilir Barat (IB) I dan Pos Laka lantas Pakjo Polrestabes Palembang

“Kita juga akan mengecek kelengkapan identitas anggota tersebut,” ujarnya kepada wartawan.

Tidak hanya itu perorangan anggota polsek dan kelengkapan surat izin senjata serta administrasi kelengkapan Penyidikan di Polsek.

Bacaan Lainnya

“Kita juga akan memeriksa SOP bidang opsnal dan Pengecekan ruang, pelayanan dan kondisi tahanan,” katanya. Dari hasil yang kita lakukan dapat digunakan untuk mewujudkan program Kapolri Polri Presisi,”katanya

Di Polsek IT I Palembang pihaknya menemukan ada empat personil Polsek yang KTA habis masa berlaku, tiga personil ditemukan SIM habis masa berlaku, buku mutasi penjagaan yang tidak ada tanda tangan oleh Kapolsek serta jumlah Tahananan titipan JPU melebihi kapasitas overlood Ruang Tahanan.

Kabid Propam juga menjelaskan selain itu juga barang bukti sepeda motor tidak di kasih label, kebersihan mako kurang terawat.

“Untuk Polsek IB I kita menemukan personil yang jaga tahanan hanya satu orang, Buku mutasi tahanan Kosong tidak di tanda tangan Kapolsek dan SOP jaga Tahanan dan besuk Tahanan tidak ada serta barang bukti motor tidak di label sesuai Nomor LPnya,” ucap Agus

Di Pos Laka Lantas 602 Pakjo Palembang temuannya diantaranya dua Personil yang bertugas di Pos tidak menggunakan baju Dinas lengkap katanya. Sedangkan untuk penyimpanan BB motor tidak di lebel Nomor LP dan kondisi kantor ruangan kotor.

“Tindak lanjut dari temuan Kita ini akan disampaikan kepada para Kapolsek, para Kanit Polsek kajaran oleh dan berikan Penekanan seperti pedomani JOB Discripsion Kapolsek dan para Kanit, pahami benar SOP masing2 tupoksi Kapolsek dan Kanit, sesuiakan tugas dengan rengiat tahunan bulanan dan jelas Target Kinerja,”katanya.

Pos terkait