Puluhan Massa Aksi SIRA Mempertanyakan Perkembangan Lapdu di Kejati Sumsel

Puluhan Massa SIRA Sambangi Kejati Sumsel, Palembang, Jumat 2 September 2022, Foto: David, Indodaily.co

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Puluhan massa aksi pendemo yang tergabung dari Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), menggelar unjuk rasa (unras) di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Jumat (2/9/2022).

Kedatangan massa aksi tersebut mempertanyakan laporan pengaduan (Lapdu) sampai mana progres nya.

Koordinator aksi, Rahmat Sandi Iqbal didampingi Rahmat Hidayat mengatakan pihaknya masih tetap berada di garda terdepan menjadi pelopor utama dari gerakan kultural pencegahan dan pemberantasan korupsi yang kondisinya sudah semakin memperihatinkan.

“Sesuai dengan komitmen kami bahwa setiap hari Jumat SIRA terus mendatangi Kejati Sumsel membawa beberapa persoalan yang menyangkut dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan atau praktek – praktek indikasi tindak pidana korupsi yang perlu di selidiki oleh Kejati Sumsel,” ujar Rahmat Sandi dalam Orasinya.

Sandi mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan tindak lanjut perkembangan sejumlah laporan dan pengaduan yang telah di sampaikan ke Kejati Sumsel sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta Kejati Sumsel untuk memberikan jawaban secara resmi dan tertulis terkait sejauh mana perkembangan proses tindak lanjut terhadap laporan tersebut,” ucapnya.

Dikatakannya, bahwa jika tidak ada perkembangan terkait laporan-laporan tersebut, maka pihaknya akan mendesak Kejati Sumsel beserta jajarannya agar serius dan tidak main – main dalam setiap menangani perkara – perkara dugaan korupsi yang telah kami laporkan.

“Sebab dalam waktu dekat kami akan melaporkan persoalan ini ke JAM Pengawasan Kejagung RI guna di lakukan supervisi terhadap setiap laporan di Kejati Sumsel,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi A Intelijen Kejati Sumsel Dian M SH MH mengatakan pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan terkait aspirasi dari teman – teman SIRA tersebut apa saja yang menjadi atensi nya.

“Untuk pengaduan silakan di masukan ke PTSP agar segera di tindak lanjuti,” tutupnya.

Pos terkait