Puluhan Massa LSM LP KPK Sumsel Kembali ‘Geruduk’ Kejati Sumsel, Ini yang Dilaporkan

Kordinator aksi, Hasan Basri saat memberikan Laporan ke Kejati Sumsel, Foto:David/indodaily.co

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintahan dan Keadilan Sumatera Selatan (LSM LP KPK Sumsel) menggelar aksi unjukrasa (unras) di halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kamis (1/12/2022) pagi.

Massa tersebut membentangkan benner bertuliskan: “Panggil dan periksa Dinas PU PERKIM Kabupaten OKU dan Dinas PUTR Kabupaten OKU diduga Gembong Koruptor”.

Kordinator aksi, Hasan Basri didampingi Agus Irawan mengatakan, bahwa kedatangan pihaknya ke Kejati untuk melaporkan dugaan KKN di beberapa Dinas di Kabupaten/Kota di Sumsel.

“Jika memang Kejati tidak ada tanggapan atau tindaklanjut kepada yang sudah di laporkan, kami menunggu 14 hari akan di pertanyakan kembali,” ujar Hasan Basri (HB) saat di wawancarai media indodaily.co

Dikatakannya, bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas dugaan tersebut sampai mereka gerah. Jangan asal-asalan membangun uang negara semau mereka.

“Maka dari itu kami datang ke Kejati Sumsel untuk memberikan tindakan tegas,” ungkapnya.

HB menjabarkan, pihaknya melaporkan antara nya di:
1. Dinas PUTR Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021, terkait pembuatan Mall Pelayanan Publik sebesar Rp. 2,4 milyar Bangub dari CV. Gunung Sakti
2. Dinas PERKIM Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2022,
• Pembuatan jalan lingkungan lrg Dampit Kelurahan Kemelak Bindung Langit sebesar Rp. 148 juta APBD TA 2022, CV. Cempaka Dua Belas.
• Penataan Kawasan Kumuh Kelurahan Talang Jawa sebesar Rp. 148 juta APBD TA 2022, CV. Hadie Jaya Contraktor.
• Pembuatan Siring Pasangan Desa Bunglai sebesar Rp.398 juta APBD TA 2022, CV. Langaman.
3. Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim TA 2022, terkait pembangunan pagar lanjutan kantor camat Gelumbang sebesar Rp. 125 juta, CV. Aliyah Jaya.
4. Dinas PUTR OKU Selatan TA 2022,
• Pembangunan Siring Pasang Desa Bungin Campang, Dusun II Jln Muaradua – Baturaja Kecamatan Simpang OKUS sebesar Rp. 198 juta APBD OKUS 2022, CV. Berkat Tabah.
• Pembangunan jalan Kisau – Pemkab OKUS Kecamatan Muaradua sebesar 2,9 Milyar, APBD Tahun 2022, CV. Jafar Jaya Kontruksi.
• Pembangunan Siring Pasang Desa Damarpura Kecamatan Buana Pemanca OKUS sebesar Rp. 495 juta, APBD Tahun 2022, CV. Berkas Tabah.
• Pembangunan Berojong Desa Lubar Kecamatan Buana Pemanca OKUS sebesar Rp. 989 juta, APBD tahun 202, CV. ATHA Razka Kontruksi.
5. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim TA 2022, terkait pembangunan kantor kepala desa muara meo sebesar Rp. 441 juta, APBD tahun 2022.

“Kami meminta Kejati Sumsel segera memanggil dan memeriksa dugaan laporan tersebut, karna sudah sangat merugikan keuangan negara,” tutupnya.

Sementara itu Kasi Penkum Kejati Sumsel, M Radyan mengatakan pihaknya sangat berterimakasih atas teman-teman LP KPK yang sudah hadir menyuarakan laporan dugaan sebagai wujud kerja dari lembaganya.

“Kami berterimakasih atas informasi yang sudah di berikan. Harapan kami tentunya dapat disertai dengan data pendukung nya,” tukasnya.

Pos terkait