INDODAILY.CO, PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung dari Pemerhati Situasi Terkini (PST), menggelar aksi di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Kamis (1/9/2022).
Berdasarkan hasil monitoring dari Lembaga kami dilapangan terkait beberapa item yang diduga menggunakan keuangan Negara, terkait 3 kegiatan proyek yang dikelola OPD di Pemprov Sumsel.
Koordinator aksi, Alex mengatakan, bahwa pihaknya meminta Kejati Sumsel panggil dan periksa PPK dan KPA terkait. Karena terkait dugaan adanya Tipikor pada OPD Dinas di Pemprov dan 3 Item Kegiatan proyek tersebut segera di panggil dan periksa.
” Kami menduga kegiatan proyek yang dianggarkan menggunakan uang Negara tersebut diatas tidak sesuai pada Gambar kegiatan, Surat Perjanjian Kontrak (SPK), Spesifikasi Teknis Kerja, Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rekapitulasi Bill and Quantity (BQ),” ujar Alex saat diwawancarai media indodaily.co
Dikatakan Alex, dengan mengacu pada UU No.31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, kemudian PP No.71 tahun 2000 tentang tata cara dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, dan PP No.105 tahun 2000 tentang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan Negara.
Alex menambahkan, pihaknya juga mempertanyakan laporan yang sudah di masukan di PTSP sejauh mana perkembangannya, serta adanya dugaan 6 item kegiatan proyek tersebut sangat rawan dan rentan adanya unsur nepotisme KKN dalam proses administrasi atau lelang kegiatan tersebut, Diduga keras telah diarahkan.
” Kami berharap Kejati Sumsel tegas dalam penanganan tipikor dan kita meminta Kejati Sumsel menangkap dan penjarakan para koruptor tersebut,” tutupnya.