Pusdatin Kumham RI Raih Penghargaan dalam Penyelesaian Rekonsiliasi Terbaik dari KPPN Tipe A1 Jakarta V

Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) berhasil meraih penghargaan dalam Kategori Penyelesaian Rekonsiliasi dan Akurasi Data, yaitu satuan kerja yang telah menunjukan kecepatan dan ketepatan pengukuran, pencatatan, dan penyajian hak dan kewajiban proses pengelolaan transaksi keuangan negara sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

INDODAILY.CO, JAKARTA — Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) berhasil meraih penghargaan dalam Kategori Penyelesaian Rekonsiliasi dan Akurasi Data, yaitu satuan kerja yang telah menunjukan kecepatan dan ketepatan pengukuran, pencatatan, dan penyajian hak dan kewajiban proses pengelolaan transaksi keuangan negara sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala KPPN Jakarta V Ibu Lili Khamiliyah dalam acara Evaluasi Kinerja Pelaksana Anggaran Semester I TA.2024, pada Rabu (28/8/2024).

Hadir Langsung Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Rifqi Adrian Kriswanto yang telah menerima penghargaan tersebut, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran atas kinerja terbaik yang telah diraih dalam hal pengelolaan anggaran.

Dikatakan Kapusdatin Rifqi, pihaknya menekankan bahwa raihan ini merupakan buah dari kerja keras dan cerdas pada awal semester tahun ini, dan harus dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan kembali.

Bacaan Lainnya

“Terima Kasih saya ucapkan kepada seluruh jajaran atas kinerja terbaiknya. Sebuah capaian prestasi yang sangat membanggakan atas raihan kinerja semester I TA.2024. Mari kita pertahankan rapatkan barisan untuk selalu berkontribusi positif bagi Kemenkumham,” tuturnya.

Pos terkait