Rakernas REI 2025, Menteri Nusron Ajak Industri Perumahan Tak Lagi Manfaatkan Lahan LP2B

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan perlunya perubahan pola pengadaan tanah oleh pelaku industri perumahan agar selaras dengan agenda ketahanan pangan nasional.

Hal tersebut disampaikannya di hadapan ratusan peserta dalam rapat kerja nasional (rakernas) Realestat Indonesia (REI) Tahun 2025 di Ancol, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

“Saya imbau, untuk pengadaan tanah perumahan sebisa mungkin jangan membeli sawah, terutama yang berada dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” ujar Menteri Nusron.

Ia menegaskan bahwa perlindungan lahan pertanian merupakan mandat undang-undang sekaligus keputusan kabinet.

“Kami diberi mandat agar sawah tidak dialihfungsikan. Kenapa?, karena ini untuk kepentingan generasi mendatang,” ujar Menteri Nusron kepada Ketua Umum REI, Joko Suranto, dan seluruh jajaran yang hadir.

Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, kebutuhan Indonesia terhadap penguatan ketahanan pangan sangat mendesak, salah satunya melalui keberlanjutan lahan sawah. Ia mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, penyusutan lahan sawah masih terjadi setiap tahun, berkisar antara 60.000 hingga 80.000 hektare atau sekitar 165 hingga 220 hektare per hari.

Hilangnya lahan sawah secara masif, lanjutnya, dapat mengancam ketahanan pangan nasional jika tidak dikendalikan secara serius.

“Kami ingin menciptakan keseimbangan antara pangan, industri, energi, dan perumahan. Semuanya harus berjalan beriringan,” kata Menteri Nusron.

Rakernas REI 2025 mengusung tema ‘Propertinomic 2.0: Mengatasi Hambatan dan Percepatan Program Tiga Juta Rumah’. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron hadir bersama Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu Andi Renald, serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida. (*)

Pos terkait