INDODAILY.CO, OGAN ILIR, —- Sekitar 300 orang massa yang tergabung dalam Serikat Petani Pembaharu (SPP) Kabupaten Ogan Ilir, Prov. Sumsel menggelar Aksi Sweeping di sejumlah titik lokasi.
Perkebunan karet yang diklaim warga massa Hak Guna Usaha (HGU) PT. Gembala Sriwijya telah berakhir sejak tahun 2024 yang lalu.
Dalam aksi tersebut sejumlah massa menyasar basecamp – basecamp karyawan PT. Gembala Sriwijaya dan massa aksi menghimbau kepada para karyawan perusahan itu untuk segara menghentikan segala bentuk aktivitasnya, serta mengosongkan basecamp – basecamp yang ada, dalam kurun waktu 1 x 24 Jam. Kamis (30/10/2025).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lajut pasca aksi damai yang dilakukan oleh SPP Kab. Ogan Ilir pada hari Senin tanggal 27 Oktober 2025, yang dikoordinatori oleh Amirul Mukminin selaku Kodinator Aksi (Korak) dan Koordinator Lapangan (Korlap) Bahalim, Agus Toni dan Basuki, dengan tuntutan mendesak PT. Gembala Siwijaya untuk segera mengosongkan lahan Desa yang masih di kuasai dan mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas tehadap PT. Gembala Sriwijaya yang tidak mengindahkan hak – hak masyarakat.
Dalam orasinya, Koordinasi aksi Amirul Mukminin, menyampaikan secara tegas kepada pihak Managemen PT. Genbala Sriwijaya untuk menghentikan segala bentuk aktivitasnya dan segara mengosongkan lahan yang masih di kuasai.
“Sesuai kesepakan bersama antara masyarakat di tiga desa, yakni Desa Tanjung Baru, Desa Payakabung Kec. Indralaya Utara dan Desa Burai Kec. Tanjung Batu dengan perwakilan pihak Managemen PT. Gembala Sriwijaya pada hari Senin tanggal 27 Oktober 2025, bahwa pihak managemen perusahaan meminta waktu 2 x 24 Jam, maka dari itu kami menghibau kepada para karyawan atau para penghuni basecamp yang ada disini untuk segara mengosongkan tempat tinggalnya masing – masing dan silahkan angkat kaki dari sini”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Security PT. Gembala Sriwijaya Fauzan menyampaikan, permohonanwaku dan pengertiannya kepada peserta aksi.
“Kami dari pihak Scurity memohon pengertiannya dan meminta waktu 1 x 24 Jam”singkatnya.
Basuki menambahkan, sesuai permintaan masyarakat di tiga desa, yakni Desa Tanjung Baru, Payakabung Kec. Indralaya Utara dan Desa Burai Kec. Tanjung Batu bahwa masyarakat menginginkan agar pihak PT. Gembala Sriwijaya untuk segara memgosongkan lahan.
“Kami mengimbau dan memberi waktu 1 x 24 Jam kepada para karyawan PT. Gembala Sriwijaya yang tinggal di basecamp untuk mengsongkan dan meninggalkan basecamp-nya jika sampai besok, saat kami kembali melakukan Sweeping kami masih melihat keadaan basecamp masih dihuni, jagan salahkan masyarakat jika masyarakat mengeluarkan anda semua dengan secara paksa”tegasnya.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Baru Kec. Indralaya Utara Kab. Ogan Ilir Bahalim mengatakan, sebelumnya kami sudah memberikan waktu selama 2 x 24 Jam kepada pihak Managemen PT. Gembala Sriwijaya untuk mengosongkan lahan yang mereka kuasai. Namun nyatanya hingga saat ini meraka masih tetap aktivitas. Kami sudah cukup sabar untuk menunggu dan saat ini masyarakat tidak ingin lagi untuk menunggu.
“Mulai besok hari Jum’at tanggal 31 Oktober 2025, kami harap semua sudah kosong dan tidak ada lagi aktivitas di sini. Jika masih ada jangan salahkan warga kalau warga malakukan tindakan – tindakan yang tidak diinginkan”uajarnya.
Usai melakukan Sweeping di basecamp yang berada di wilayah Desa Tanjung Baru massa aksi bergerak menuju Basecamp 16 Burai PT. Gembala Sriwijaya.
Setibanya di Basecamp 16 Burai PT. Gembala Sriwijaya, Kuasa Hukum Masyarakat Desa Tanjung Baru, Payakabung Kec. Indralaya Utara dan Desa Burai Kec. Tanjung Batu Kab. Ogan Ilir Syarkowi, SH, menyampaikan imbauannya kepada para penghuni – penghuni basecamp sesegera jgi untuk mengosongkan tempatnya masing – masing.
“Kami menghimbau kepada penghuni basecamp untuk mengosongkan tempatnya, dan kami memberikan waktu sampai besok hari Jum’at tanggal 31 Oktober 2025, namun jika sampai besok kami masih melihat basecamp – basecampnya tidak dikosongkan, maka pintu – pintunya akan kami paku dari luar. Mulai besok nanti akan ada Tim dari masyarakat yang akan melakukan sweeping disini. Kami di sini sudah cukup sabar untuk menunggu mulai dari tahun 2023, yang lalu hingga tahun 2025 kami menunggu dan memperjuangkan hak kami” Tukasnya.
Aksi sweeping warga terhadap karyawan PT. Gembala Sriwijaya, berlangsung dengan aman dan kondusif, dengan pengawalan anggota jajaran Kodim 0402 OKI/OI dan anggota jajaran Polres Ogan Ilir.























