Razia Rutin Berkelanjutan, Lapas Kelas IIA Curup Perkuat Pengamanan Internal

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup kembali geledah blok hunian Warga Binaan, Jumat (20/2).

INDODAILY.CO, CURUP – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup kembali geledah blok hunian Warga Binaan, Jumat (20/2).

Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan terbebas dari peredaran barang-barang terlarang.

Penggeledahan dipimpin oleh , Plh. Ka.KPLP, Plh. Kasi Kamtib, Kepala Sub Seksi Keamanan, Plh. Kepala Sub Seksi Pola Tata Tertib, staf KPLP, staf Kamtib, serta anggota regu jaga. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, humanis, dan sesuai standar operasional prosedur.

Pada pelaksanaan razia kali ini, petugas melakukan penggeledahan terhadap Paviliun Nemsia. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukannya barang terlarang yang dilarang berada di dalam Lapas.

Meski demikian, petugas mengamankan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib seperti wadah kaca, kawat besi, cermin, korek api, pinset dan kipas angin.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, David Rosehan menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan blok hunian ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

“Razia ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan memastikan tidak ada barang terlarang di dalam lapas. Kegiatan dilaksanakan secara humanis dan berkelanjutan demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” ujar Kalapas.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif melalui pelaksanaan penggeledahan secara rutin, terukur, dan berkesinambungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pos terkait