BLITAR – Pelaksanaan Reforma Agraria di Desa Soso, Kabupaten Blitar, tidak hanya mengubah status kepemilikan tanah, tetapi juga melahirkan gelombang baru regenerasi petani muda.
Setelah bertahun-tahun banyak pemuda setempat bekerja sebagai buruh harian di tambang pasir atau perkebunan, kini mereka kembali menggarap lahan hasil redistribusi secara mandiri, kreatif, dan berorientasi pada peningkatan ekonomi keluarga.
Salah satu petani muda Desa Soso, Aris Setiawan (37), mengungkapkan bahwa perubahan tersebut membawa dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kalau dulu jadi buruh penambang pasir. Sekarang banyak yang bertahan jadi petani karena kalau ikut orang nambang cuma mengandalkan upah harian. Kalau bertani sendiri, hasilnya kita nikmati sendiri. Pendapatan jadi lebih baik, peningkatannya sangat luar biasa,” ujarnya.
Pada 2022, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menerbitkan sertipikat redistribusi tanah seluas 83,85 hektare di Desa Soso. Aris Setiawan menjadi satu dari 528 kepala keluarga penerima Sertipikat Hak Milik (SHM) melalui program Reforma Agraria tersebut.
Kembalinya generasi muda ke sektor pertanian tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan, tetapi juga membawa ide-ide segar dalam pola tanam. Aris menilai terdapat perbedaan mencolok antara petani senior dan petani muda.
“Petani senior biasanya menanam singkong dan jagung. Kalau petani muda lebih kreatif, tidak mau terpaku itu saja. Mereka mencoba cabai, tembakau, dan komoditas lain yang nilai jualnya lebih tinggi,” ungkapnya.
Petani muda lainnya, Catur Edy (39), menjadi contoh nyata inovasi pasca pelaksanaan Reforma Agraria di Desa Soso. Berangkat dari keinginan untuk menghadirkan sesuatu yang berbeda, ia membangun greenhouse dan berhasil membudidayakan melon, komoditas yang sebelumnya belum pernah ditanam oleh petani setempat.
“Saya ingin yang beda. Tidak mau menanam yang itu-itu saja,” katanya.
Inovasi tersebut menunjukkan bahwa regenerasi petani tidak hanya menjaga keberlanjutan pengelolaan lahan, tetapi juga membuka peluang diversifikasi produk pertanian dan peningkatan nilai ekonomi. Dengan tanah kembali ke tangan rakyat, generasi muda memiliki alasan kuat untuk menetap, mengelola, dan mengembangkan potensi desanya.
Bagi Catur Edy, program Reforma Agraria memberikan fondasi penting bagi keberlanjutan ekonomi keluarga.
“Saya merasa program Reforma Agraria ini sangat bermanfaat dan berkelanjutan. Mata pencaharian meningkat dan bisa diteruskan ke generasi berikutnya,” ujarnya.
Ia berharap Kelompok Petani Soso Bintang Bersatu yang telah terbentuk dapat berkembang menjadi lebih solid dan profesional.
“Harapannya bisa berkembang lebih besar, solid antara petani muda dan petani senior. Karena kelompok tani ini masih baru, tentu perlu terus diperkuat agar bisa bertumbuh,” pungkasnya. (*)























