Rutan Baturaja Ikuti Penyerahan Rapor Opini Ombudsman RI Secara Virtual

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Baturaja, Fitri Yady, didampingi pejabat struktural mengikuti kegiatan Penyerahan Rapor Opini Ombudsman Republik Indonesia (Penilaian Administrasi Pelayanan Publik Tahun 2025).

INDODAILY.CO, BATURAJA, —- Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Baturaja, Fitri Yady, didampingi pejabat struktural mengikuti kegiatan Penyerahan Rapor Opini Ombudsman Republik Indonesia (Penilaian Administrasi Pelayanan Publik Tahun 2025).

Di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan secara virtual, pada Selasa (10/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, dan dipusatkan di Kanwil Ditjenpas Sumsel.

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Erwedi Supriyatno menegaskan bahwa penilaian Ombudsman RI merupakan instrumen penting dalam mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

“Rapor Opini Ombudsman ini harus menjadi cermin bagi seluruh jajaran untuk terus melakukan pembenahan, meningkatkan kualitas administrasi, serta memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegas Erwedi.

Lebih lanjut, Erwedi Supriyatno juga mendorong seluruh satuan kerja agar menindaklanjuti hasil penilaian tersebut secara konkret dan berkelanjutan.

Menurutnya, komitmen pimpinan dan jajaran sangat menentukan dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

Sementara itu, Karutan Baturaja, Fitri Yady, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Rutan Baturaja untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam pelayanan publik.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil penilaian ini sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan yang profesional dan berintegritas,” tandasnya.

Pos terkait