Rutan Kelas IIB Baturaja Gelar Deklarasi Anti-Handphone, Pungli, dan Narkoba

Rutan Baturaja saat menggelar apel deklarasi anti peredaran handphone ilegal, pungutan liar (pungli), dan narkoba (Halinar), bertempat di halaman kantor Rutan, pada Rabu (28/5/2025). Foto: Ray/indodaily.co

INDODAILY.CO, BATURAJA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja menggelar apel deklarasi anti peredaran handphone ilegal, pungutan liar (pungli), dan narkoba (Halinar), bertempat di halaman kantor Rutan, pada Rabu (28/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Baturaj, Fitri Yady, dan diikuti seluruh pejabat struktural serta pegawai.

Deklarasi ini merupakan komitmen nyata Rutan Baturaja dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan Halinar.

Karutan Baturaja, Fitri Yady, SH.,M.Si saat meminpin apel deklarasi anti peredaran handphone ilegal, pungutan liar (pungli), dan narkoba (Halinar), bertempat di halaman kantor Rutan, pada Rabu (28/5/2025). Foto: Ray/indodaily.co

“Deklarasi ini bukan sekadar penandatanganan, tapi harus diwujudkan dengan komitmen dan tanggung jawab penuh. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata dan hasil konkret,” ujar Fitri Yady.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas.

Bacaan Lainnya

“Saya minta seluruh pegawai bekerja dengan jujur dan amanah. Jangan terlibat dalam pungli atau memfasilitasi peredaran handphone dan narkoba. Setiap pelanggaran akan saya tindak tegas,” tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan Ikrar Anti-Halinar dan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai.

Pos terkait