INDODAILY.CO, PALEMBANG, — Berdasarkan UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan Perpol No 02 tahun 2023 tentang perubahan atas Perpol No 05 tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan surat izin mengemudi.
Satlantas Polrestabes Palembang memberitahukan dan menginformasikan kepada masyarakat mulai hari ini Selasa (18/2/2024), akan diberlakukan tes Psikologi bagi pemohon SIM baru dan perpanjangan untuk semua golongan SIM.
Hal ini diungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, saat dikonfirmasi wartawan. Menurutnya pemberlakuan tes Psikologi untuk pemohon SIM baru dan perpanjangan semua golongan SIM itu mulai diterapkan pihaknya hari ini.
“Tes Psikologi ini juga diberlakukan sesuai surat Telegram Kapolda Sumsel No ST/597/YAN 1.1/2022, tertanggal 10 Agustus 2022 tentang pemberlakuan tes Psikologi untuk seluruh golongan SIM baru dan SIM perpanjangan,” jelas AKBP Yenni.
Untuk mekanisme uji Psikologi, diterangkan Yenni, pemohon SIM baru harus membawa satu lembar fotocopy KTP dan untuk pemohon perpanjangan SIM, membawa satu lembar fotocopy KTP serta fotocopy SIM lama 1 lembar.
“Jika syarat itu sudah ada, pemohon menyerahkan berkas ke petugas admin registrasi dan untuk diarahkan ke tempat pembayaran serta diarahkan ke tempat pelaksanaan uji Psikologi. Untuk biaya uji Psikologi ini Rp 100 ribu,” ungkapnya.
Dalam uji Psikologi ini, masih kata AKBP Yenni, meliputi 3 aspek, yang pertama aspek kecerdasan, aspek keselarasan dan yang ketiga aspek evaluasi kepribadian. “Setelah itu pemohon menunggu proses penilaian dan hasil Psikologi akan diterbitkan pada hari yang sama saat pembuatan SIM,” tutupnya.
Sementara itu salah satu pemohon SIM yang datang ke Satpas Satlantas Polrestabes Palembang, yang tak ingin disebutkan namanya, mengeluh dengan adanya peraturan baru dalam proses pembuatan SIM baru dan perpanjangan.
“Saya pribadi merasa berat pak, dengan peraturan baru yang harus tes Psikologi untuk pembuatan SIM. Biayanya Rp 100 ribu, lebih dari biaya tes kesehatan, belum lagi biaya Bank,” singkatnya.