INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Satlantas Polrestabes Palembang menggelar pemeriksaan kendaraan bermotor maupun mobil dalam Operasi Patuh Musi 2025, Senin (21 /2025).sekira pukul 09.00 WIB.
Dimana giat gabungan ini dilaksanakan di Jalan Angkatan 45,Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang sebelum Palembang Square (PS) Palembang.
Dalam giat yang dilakukan Satlantas Polrestabes Palembang memberikan imbauan kepada masyarakat yang hendak berkendara.
“Kita memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, kemudian memeriksa kendaraannya agar dalam kondisi prima hingga membayar pajak kendaraannya,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta melalui Kanit Gakkum, AKP Ar Sikakum.
Ia mengatakan, bahwa dalam razia kendaraan yang dilakukan baik motor maupun mobil didapatkan pelanggaran yang dilanggar seperti tidak dilengkapi surat kendaraan.
Kemudian menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan helm, hingga mengenai pajak kendaraan mereka.
Dari razia dalam Operasi Patuh Musi yang dilakukan masih tingginya pelanggaran didapatkan dan paling tinggi masyarakat berkendara tanpa adanya surat kendaraan yang lengkap.
Seperti tidak membawa SIM ataupun tidak mempunyai SIM, bahkan juga tidak membawa STNK Kendaraan mereka.
“Kita melihat masih tingginya pelanggaran ini, sehingga kita tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk wajib mematuhi peraturan lalu lintas,”ucapnya.
Adapun personel gabungan yang turun dalam razia yang dilakukan di Jalan Angkatan 45, tepatnya sebelum Palembang Square (PS) Palembang, Kecamatan IB I Palembang.
Diantaranya Satlantas Polrestabes Palembang, TNI, Bappenda, Jasa Rahaja, Dinas Perhubungan dan lainnya.
“Dalam razia yang kita lakukan ini ada setidaknya puluhan kendaraan yang terjaring dengan berbagai pelanggaran, seperti tidak dilengkapi surat kendaraan, tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong hingga masalah pajak kendaraan,”ungkapnya.