Sebanyak 2.189 Pantarlih di OKI Resmi Dilantik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir secara serentak melantik 2.189 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir secara serentak melantik 2.189 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

INDODAILY.CO, OKI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir secara serentak melantik 2.189 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam persiapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.

Pantarlih yang dilantik secara serentak hari ini ialah mereka yang terpilih lulus secara administrasi, nantinya akan membantu PPS dalam pemutakhiran data yang ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemilu bahwa Pantarlih dibentuk oleh PPS.

Ketua KPU Kabupaten OKI Deri Siswandi menyampaikan, sebanyak 2.189 Pantarlih hari ini dilantik secara serentak dalam persiapan menjelang pemilu tahun 2024.

“Melalui 2189 Pantarlih, harapan kami agar pantarlih dapat bekerja sesuai dengan aturan dan tupoksi serta cermat dalam pendataan,” ujarnya, Minggu, (12/02/2023).

Deri menambahkan, agar Pantarlih yang baru dilantik untuk segera berkoordinasi dan komunikasi dengan para tokoh masyarakat, elemen pemerintah setempat agar pemuktahiran data dapat tercapai sesuai harapan.

Bacaan Lainnya

“Pesan agar pantarlih dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para tokoh masyarakat, pemerintahan desa/kelurahan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pemilih,” pungkasnya.

Pos terkait