INDODAILY.CO, PALEMBANG — Ops Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel selama dua pekan menuai hasil besar. Sebanyak 51 kasus Illegal Drilling berhasil diungkap Polda Sumsel dan 14 Satwil se-Sumsel.
Untuk Polda Sumsel total ada 23 ungkap kasus Illegal Driiling, 16 kasus di antaranya merupakan target operasi (TO). Dan tujuh non-TO, serta ada 12 TO gudang, 4 non TO gudang serta 3 non TO SPBU.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany SH SIK menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja tim Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel.
“Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada tim satgas yang telah berhasil membongkar praktik Illegal Drilling baik yang hulu hingga ke hilirnya,” ujar Barly.
Menurut Mantan Direktur Ditreskrimum Polda Lampung ini, pihaknya berharap kepada seluruh Kasatker, Kapolrestabes/Kapolres agar cepat, tanggap serta responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang dilaporkan melalui nomor WA Bantuan Polisi (Banpol) dan temuan di lapangan.
“Meski pelaksanaan Ops Illegal Drilling ini berakhir, bukan berarti berakhir pula tugas kita dalam memberantas segala macam praktik Illegal drilling dengan berbagai macam modus operandinya,” tutup Barly. (Andre)