Sejumlah Warga Perumahan Griya Alam Indah Lestari Keluhkan Dugaan Pungli Oknum Masyarakat

Perumahan Griya Alam Indah Lestari Palembang

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Sejumlah masyarakat keluhkan ragam masalah yang terjadi di perumahan Griya Alam Indah Lestari, tepatnya di Jalan Jalan Sukasari, RT 15 RW 05, Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL), Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Berdasarkan informasi yang didapat, oknum masyarakat tersebut yakni berinisial NS. Diduga sering membuat warga resah, lantaran perilaku oknum tersebut kerap kali berlaku sensitif dan bersikap arogan serta dugaan pungutan liar (Pungli), terhadap warga Perumahan Griya Alam Indah Lestari Palembang.

Istimewa

Sehingga, insiden ini membuat sejumlah warga Perumahan Griya Alam Indah Lestari, meminta pihak aparat penegak hukum (APH) maupun aparat pemerintah setempat untuk menyelesaikan dan dimediasikan pokok permasalahannya, sampai oknum tersebut tidak membuat resah lagi.

Salah satu warga Perumahan Griya Alam Indah Lestari, berinisial SU mengungkapkan bahwa NS keseharian selalu duduk didepan pintu gerbang (Portal_red), Perumahan Griya Alam Indah Lestari Palembang, dan diduga sering melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap warga setempat.

“Setiap warga yang akan melakukan kegiatan keluar – masuk pintu gerbang diduga sering diperlakukan oleh NS dengan gayanya yang selalu sensitif dan terkadang juga bersikap arogan. Apabila ada warga perumahan ataupun orang lain mau masuk gerbang perumahan, tidak izin lagi dengannya,” ujar SU kepada indodaily.co, pada Sabtu (25/05/2024) siang.

Bacaan Lainnya

SU menyebut, bahwa pernah juga ada kejadian mobil yang membawah material bahan bangunan mau masuk palang gerbang yang dijaganya sempat dihentikannya, dan diduga diminta sejumlah uang (Pungli_red) terhadap sopir yang membawah bahan material yang melintas di depan gerbang Perumahan Griya Alam Indah Lestari.

“NS juga, kerap kali mengumbar – umbar masalah lahan tanah perumahan yang dijaganya itu. NS mengklaim bahwa lahan tersebut punya nenek moyangnya, jadi siapa pun yang ingin melintas di Perumahan Griya Alam Indah Lestari, harus izin dulu dengan NS,” katanya.

Sementara Itu, Kapolsek Sukarami, Kompol M. Ikang Ade Putra, SIK.,MH melalui Kanit Binmas Polsek Sukarami, Iptu Lufti mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami akan segera turun ke lapangan dan berkordinasi dengan pihak aparat pemerintah dan Koramil Sukarami serta warga Perumahan Griya Alam Indah Lestari. Untuk menyelesaikan pokok permasalahan ini,” ungkapnya.

Senada, Ketua RT 15, Nasirin menambahkan, bahwa pihaknya baru menerima laporan dari warga terkait permasalahan di Perumahan Griya Alam Indah Lestari, pihaknya juga akan segera menindaklanjuti laporan ini.

Pos terkait