INDODAILY.CO, PALEMBANG – Dalam sepekan terakhir ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel sebanyak 52 kasus.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa dalam sepekan terakhir ini tepatnya pada Minggu ketiga di bulan November 2021, pihaknya berhasil mengungkap 52 kasus narkoba.
“Dari 52 kasus narkoba tersebut, ada sekitar 62 tersangka yang berhasil diamankan dengan barang bukti (BB) berupa sabu 263,28 gram, ganja 68 batang + 244,31 gram, dan ekstasi sebanyak enam butir,” ujar Supriadi, Senin (22/11/2021).
“Dari 62 tersangka yang berhasil diamankan anggota kita terdiri dari 60 pengedar dan dua orang pemakai dari data per Minggu yang kita dapatkan dari Diresnarkoba, Polrestabes dan Polres jajaran,” katanya diruang kerjanya.
Dikatakan Supriadi, dari ungkap kasus hingga penyitaan barang bukti narkoba tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan generasi muda setidaknya sekitar 1.903 anak bangsa.
“Kita tidak akan berhenti hingga generasi benar-benar aman dari peredaran barang haram tersebut,” ucapnya.
Menurutnya, sedangkan di Minggu ketiga ini yang nihil ungkap kasus hanya satu Polres saja.
“Ada satu Polres yang nihil ungkap kasus dan dari data yang kita terima Polres tersebut yakni Polres OKU Timur tapi kita terus mengingatkan untuk semua Polrestabes dan Polres untuk terus meningkatkan kinerjanya dengan melakukan ungkap kasus kejahatan khususnya mengenai jaringan narkoba yang harus di basmi hingga ke akarnya,” tukasnya.(Del).