INDODAILY.CO, PALEMBANG — Kementerian sosial (Kemensos) melalui Sentra “Budi Perkasa” di Palembang menyatakan bahwa pihaknya menerima bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp7 milyar di Tahun Anggaran (TA) 2023. Hal ini diungkapkan Kepala Sentra “Budi Perkasa” Palembang Wahyu Dewanto.
Sentra “Budi Perkasa” Palembang adalah memproduksi alat bantu penyandang disabilitas fisik. Bahkan, sentra ini merupakan instansi satu-satunya di Sumatera yang menyediakan layanan tersebut.
Kepala Sentra “Budi Perkasa” Palembang Wahyu Dewanto mengatakan pihaknya menerima anggaran ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) sekitar Rp7 miliar dan dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos), bantuan berupa barang dan operasional ada disitu semua.
“Total kita salurkan di 10 kabupaten/kota. Jadi di Provinsi Sumsel ada sembilan yakni Kota Palembang, Banyuasin, Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Musi Banyuasin (Muba), Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Lubuklinggau, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Sedangkan satu di Provinsi Jambi, yakni Kabupaten Batang Hari,” ujar Kepala Sentra “Budi Perkasa” Palembang, Wahyu Dewanto kepada indodaily.co, pada Senin (21/08/2023).

Wahyu menyebut, pihaknya melakukan kegiatan per triwulan jadi ada 4 tahap pertama verifikasi asesmen, memberikan bantuan itu pertahap sesuai dengan kebutuhannya.
“Jadi data yang masuk dari Dinas Sosial (Dinsos) kita verifikasi kembali yang diusulkan ada yang layak dan tidak. Yang layak kita eksekusi dan yang tidak layak tidak kita eksekusi,” ungkapnya.
Menurut Wahyu, karena kalau atensi itu jelas ada subsi-nya, dan pihaknya mendatangi langsung.
“Kalau untuk data ganda saya tidak bisa komentar, dengar dengar ada temuan. Data itu kita minta dari kabupaten dan kota langsung serta kita langsung turun kelapangan untuk memastikan,” tuturnya.
Kendati demikian, ketika disinggung terkait peran pemerintah daerah sesuai dengan Undang-undang (UU) No.13 Tahun 2011 Pasal 8 & 9 Tentang Penanganan Fakir Miskin dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), Wahyu mengungkapkan sejauh ini pihaknya hanya berkordinasi saja dengan Dinsos Sumsel, nanti pihaknya meminta dari Dinsos untuk ikut membina dan memvalidasi datanya.
“Kita mengeksekusi target Atensi sebanyak 2.300 orang. Untuk data ganda yang memverifikasi bukan kami, Itu tupoksi masing-masing Dinsos dan kami terus bersinergi dengan baik. Supaya pelayanan kesejahteraan sosial berjalan baik dan lancar, sehingga tidak saling menyalahkan tetapi bersinergi,” tandasnya.
									
													





















