INDODAILY.CO, PALEMBANG — Apes dialami oleh seorang pelajar menjadi korban pengeroyokan beberapa pemuda hingga bagian kepala atas terluka robek akibat dibacok senjata tajam (Sajam) jenis pedang dan mendapat jahitan sekitar 20 jahitan.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Kapten A Rivai, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan IB I, Palembang, pada Minggu (2/7/2023) sekira pukul 02.00 WIB.
Peristiwa yang dialami oleh korban akhirnya dilaporkan orang tua korban, Zulkarnain (39) warga Jalan Sersan KKO Badarudin, Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan IT II, Palembang, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Saksi saudara korban, Gerry (21) mengatakan kalau saat kejadian sedang melintas di tempat kejadian perkara (TKP) lalu bertemu dengan para pelaku sekitar 20 orang.
“Lalu mereka langsung menghadang, dan seorang membacok korban, yang lainnya hanya menakuti saja. Kami hanya berempat saat itu pak,” katanya diwawancarai di SPKT Polrestabes Palembang.
Lanjutnya, rombongan pelaku yang depan sebagian melempar dengan batu.
“Melihat korban terluka kami langsung pergi memutar balik arah, saat itu kami hanya lewat saja di TKP bukan untuk tawuran,” ungkapnya.
Sementara, Zulkarnain mengatakan anaknya mengalami luka robek panjang di bagian atas kepala hingga harus menerima 20 jahitan.
“Kami berharap dengan membuat laporan ini, pelaku bisa ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap anak saya,” ujarnya.
Laporan Polisi dari korban sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang dengan tindak pidana kejahatan Perlindungan Anak UU No 17 Tahun 2018 tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35 Tahun 2014 Junto 76 C.